SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan masih banyak masyarakat salah kaprah dalam mengartikan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice di Indonesia.
"Restorative justice itu tidak sembarangan. Kalau orang membunuh orang, lalu minta restorative justice, tidak bisa," kata Mahfud MD dalam acara Konferensi Nasional Keadilan Restoratif "Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia dengan Keadilan Restoratif" di Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Mahfud mengaku dirinya kerap menerima pengaduan dari masyarakat yang tetap ditahan. Karena mereka merasa telah melakukan penyelesaian kasus dengan prinsip keadilan restoratif.
Bahkan, Mahfud juga pernah didatangi oleh beberapa pengacara yang mengaku pihak korban dan pelaku sudah berembuk dengan mengedepankan keadilan restoratif, namun masih terjerat hukum.
Mahfud menjelaskan dalam hukum pidana terdapat batas-batas tertentu, di mana sebuah perkara pidana tidak bisa dirembukkan.
"Kemudian diartikan restorative justice itu negosiasi pasal, negosiasi perkara, bukan itu," tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud mengaku setuju dengan penerapan prinsip keadilan restoratif, namun dengan catatan menggunakan roh hukum asli Indonesia.
Dia mempertanyakan bagaimana caranya menentukan batasan yang diperlukan dalam menetapkan suatu perkara bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif.
Dia khawatir jika penentuan batas-batas tersebut tidak jelas, maka prinsip keadilan restoratif akan sulit diterapkan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Iwan Bule Bakal Mundur Dari Kursi Ketum PSSI
Oleh karena itu, konferensi mengenai keadilan restoratif sangat penting, sehingga perlu kompilasi ketentuan keadilan restoratif yang dimiliki Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Meskipun demikian, Mahfud tetap mewanti-wanti jangan sampai keadilan restoratif dijadikan alat untuk negosiasi oleh pihak berperkara maupun oknum aparat penegak hukum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!
-
Korban Jiwa Bentrok Tambang Emas Ratatotok Terkonfirmasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Makassar Kini Bisa Nikmati XL Ultra 5G+