SuaraSulsel.id - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk mengkaji kemungkinan diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) bagi sepeda motor dan angkutan umum.
"Sepeda Motor harga BBM-nya jadi turun, untuk khusus sepeda motor dan angkutan umum. Tapi tadi masih dihitung lagi. Karena pemilik sepeda motor itu jumlahnya 70 juta," kata Cak Imin usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.
Cak Imin beserta para petinggi DPP PKB diterima oleh Presiden Jokowi. Agenda pertemuan DPP PKB dan Presiden, kata Cak Imin, terkait rekomendasi dari pertemuan sekitar 5.000 kader utama PKB di Jakarta pada 28-30 Oktober 2022.
Pertemuan kader utama PKB tersebut melahirkan beberapa rekomendasi yang ingin disampaikan kepada Presiden, salah satunya, mengenai kemungkinan penurunan harga BBM untuk sepeda motor dan angkutan umum.
Baca Juga: Benarkah Anies Baswedan Berhasil Buktikan Ijazah Jokowi Palsu?
Menurut Cak Imin, Presiden Jokowi masih perlu mengkaji rekomendasi penurunan harga BBM untuk motor dan angkutan umum itu.
Dia mengatakan usulan penurunan harga BBM untuk motor dan angkutan umum tersebut realistis dan bisa dijalankan oleh pemerintah, berdasarkan perhitungan DPP PKB.
"Tapi beliau (Presiden Jokowi) akan cek di Kementerian Keuangan," ucap Cak Imin.
Rekomendasi lainnya dari para kader utama PKB yang disampaikan kepada Presiden Jokowi adalah pembatasan penyaluran pupuk bersubsidi untuk diprioritaskan bagi petani dan pemilik tanah dengan lahan setengah hektare.
"Tadi akan dikaji dan dilihat karena produksi global pupuk ini memang ada kendala perang, kendala krisis dan pasokan gas dari Rusia maupun Ukraina," ujarnya.
Baca Juga: Pendukung Ganjar Dukung Presiden Jokowi Gantikan Megawati sebagai Ketum PDIP, Projo Tunggu Perintah
Rekomendasi lainnya dari PKB, antara lain, mengenai pemberdayaan generasi milenial agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi.
Kemudian juga rekomendasi mengenai subsidi listrik yang sebaiknya diprioritaskan kepada masyarakat miskin.
Selanjutnya, PKB juga merekomendasikan agar pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Regional.
"Hendaknya penggunaan anggaran kerja DPRD berdasarkan realitas anggaran masing-masing daerah. Jadi diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan daerah. Yang mampu ya memberi kinerja sesuai dengan kemampuan anggaran, yang tidak mampu ya diperkecil, tidak diseragamkan," tutur Cak Imin. (Antara)
Berita Terkait
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
BBM Turun Harga, Berkah Manis dan THR dari Pertamina Jelang Lebaran 2025
-
Tiba-tiba Turun, Daftar Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Provinsi Indonesia
-
Update Harga BBM Hari Ini di Seluruh Indonesia, Pertamax Series Resmi Turun
-
Alasan Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax - Pertamax Turbo di Momen Mudik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?