SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nasional mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar tidak lengah dengan penyakit mulut dan kuku yang masih melanda beberapa wilayah di Tanah Air.
Dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Koordinator Kesekretariatan Satgas Penanganan PMK Nasional Lilik Kurniawan mengatakan bahwa meski wilayah Provinsi Sulawesi Barat saat ini tidak ada laporan kasus aktif atau zero reported case, bukan berarti kemudian aman dari ancaman. Lilik mengatakan, potensi penularan masih bisa terjadi dari wilayah lain dan penyebarannya sangat cepat.
“Walaupun kita sudah bebas, sudah zero reported case, tidak ada kasus, tetapi kalau ada satu kabupaten/kota yang ada kasus, ini mengancam wilayah yang lain. Karena penularan penyakit PMK ini demikian cepat,” ujar Lilik dalam pernyataan tertulis.
Demi mengantisipasi adanya potensi penularan itu, maka Lilik Kurniawan meminta agar seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat secara bersama-sama dapat lebih pro-aktif dalam memitigasi dan mencegah terjadinya penularan.
Sebab, wilayah kabupaten/kota tersebut menjadi ujung tombak khususnya di wilayah yang berbatasan dengan provinsi lain.
"Tidak akan mungkin dilakukan hanya oleh provinsi. Sehingga kami berharap kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak dari penanganan penyakit PMK ini dapat pro-aktif, dapat bekerja lebih keras lagi,” kata Lilik.
Adapun kehadiran Satgas Penanganan PMK Nasional ke wilayah Provinsi Sulawesi Barat sesuai arahan dari Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Suharyanto untuk membantu daerah agar dapat menjaga wilayah dari penularan penyakit PMK. Kemudian apabila kemudian ada kasus, maka segera dapat ditangani dengan baik.
“Ini mejadi atensi dari Kepala BNPB selaku Ketua Satgas. Sulawesi Barat menjadi 1 dari 26 provinsi yang memiliki catatan terkait dengan kasus PMK di Indonesia, walaupun apabila dibandingkan dengan wilayah yang lain, Sulbar ini termasuk kecil,” kata Lilik.
Lilik juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan satgas daerah yang telah bersinergi dalam menangani penyakit PMK hingga dinyatakan tidak ada kasus lagi. Namun Lilik kembali menggaris bawahi agar beberapa kemudian jangan sampai ada lagi muncul kasus baru.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Minggu 30 Oktober 2022
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah dan satgas Sulawesi Barat yang telah bahu-membahu untuk mengurangi tingkat kasus PMK yang ada di kabupaten/kota,” kata Lilik.
“Ini belum berakhir. Kita akan lihat dalam beberapa hari ke depan jangan sampai muncul lagi kasus-kasus di Sulawesi Barat,” imbuhnya.
Belajar dari Kalimantan Timur
Penularan penyakit PMK di wilayah Sulawesi Barat menurut data Satgas Penanganan PMK Nasional berlaku naik-turun. Artinya kendati kemunculan kasus dapat ditangani hingga tuntas, namun beberapa waktu kemudian muncul kembali.
Penyakit PMK di Sulawesi Barat terdeteksi pertama kali pada tanggal 1 Agustus 2022 di Kabupaten Mamasa. Pada saat itu ada 10 kerbau teridentifikasi terjangkit penyakit PMK. Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2022 ada enam ekor kerbau di Kabupaten Mamasa terjangkit penyakit PMK.
Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 16 Oktober 2022 ada laporan bahwa empat ekor sapi terjangkit penyakit PMK di Kabupaten Polewali Mandar. Kemudian pada tanggal 21 Oktober 2022 ada tujuh sapi di Polewali Mandar bergejala penyakit PMK.
Berita Terkait
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat
-
Momen Bendera Terbalik di Mamasa, Bupati: Saya Bangga pada Mereka!
-
Pecah Tangis Paskibraka Saat Sadar Bendera Merah Putih Terbalik!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone