SuaraSulsel.id - Seorang wartawan diduga mengalami tindakan penganiayaan di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan terjadi Jumat, 28 Oktober 2022. Korban wartawan bernama Agung Setiawan (21 tahun). Berasal dari media online Mata Publik.
Korban mengaku dikeroyok beberapa pegawai Disdukcapil Jeneponto. Agung Setiawan mengaku dikeroyok setelah dirinya ingin melakukan konfirmasi Kepala Disdukcapil Jeneponto.
“Saya konfirmasi bahwa saya media Mata Publik, ingin komfirmasi, tapi respon dari Kepala Dinas tidak mengenakkan. Karena langsung marah-marah,” kata Agung.
Baca Juga: Nyesek! Sekali Kena Tipu Bisnis Mobil Mewah di Bali, Jessica Iskandar Jatuh Miskin
Agung mengaku baru pertama kali ke Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto dengan niat wawancara dengan Kadis Dukcapil Jeneponto. Terkait adanya keluhan masyarakat soal pelayanan.
”Saya hanya ingin konfirmasi kebenaran terkait keluhan masyarakat, tapi Pak Kadis langsung marah-marah,” ungkap Agung.
Agung mengaku diusir keluar dari ruangan kantor Disdukcapil. Tiga orang pegawai menghampirinya dan melakukan tindakan penganiayaan.
"Saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil, akan tetapi pada saat saya sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum (Pegawai) mendatangi saya,” terang Agung.
“Tidak banyak bicara mereka langsung mengeroyok sampai di pinggir jalan, bahkan sempat saya dilempari kursi oleh oknum tersebut,” katanya.
Baca Juga: Tidak Kooperatif, Polisi Masukan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Jadi DPO
Agung mengaku mendapat beberapa kali pukulan dari oknum pegawai Dukcapil Jeneponto.
“Mulai dari muka dan belakang punggung, karena saya ditempeleng, ditinju dan ditendang,” katanya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Agung langsung melaporkan kejadian itu Ke Polres Jeneponto. Sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan adanya oknum wartawan yang melaporkan dugaan penganiayan di kantor Disdukcapil Jeneponto.
”Iye benar, penyidik segera melakukan proses penyelidikan sesuai SOP,” jelas Nasaruddin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Muh. Jafar Abbas, membantah dirinya marah. Saat salah seorang oknum wartawan ingin menkonfirmasi terkait adanya keluhan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Muh. Jafar Abbas saat ditemui terkini.id dan beberapa awak media di salah satu cafe di jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?
-
Investor Global Makin Optimistis, Transformasi Jadi Kunci Daya Tarik BBRI
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor