SuaraSulsel.id - Seorang wartawan diduga mengalami tindakan penganiayaan di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan terjadi Jumat, 28 Oktober 2022. Korban wartawan bernama Agung Setiawan (21 tahun). Berasal dari media online Mata Publik.
Korban mengaku dikeroyok beberapa pegawai Disdukcapil Jeneponto. Agung Setiawan mengaku dikeroyok setelah dirinya ingin melakukan konfirmasi Kepala Disdukcapil Jeneponto.
“Saya konfirmasi bahwa saya media Mata Publik, ingin komfirmasi, tapi respon dari Kepala Dinas tidak mengenakkan. Karena langsung marah-marah,” kata Agung.
Baca Juga: Nyesek! Sekali Kena Tipu Bisnis Mobil Mewah di Bali, Jessica Iskandar Jatuh Miskin
Agung mengaku baru pertama kali ke Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto dengan niat wawancara dengan Kadis Dukcapil Jeneponto. Terkait adanya keluhan masyarakat soal pelayanan.
”Saya hanya ingin konfirmasi kebenaran terkait keluhan masyarakat, tapi Pak Kadis langsung marah-marah,” ungkap Agung.
Agung mengaku diusir keluar dari ruangan kantor Disdukcapil. Tiga orang pegawai menghampirinya dan melakukan tindakan penganiayaan.
"Saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil, akan tetapi pada saat saya sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum (Pegawai) mendatangi saya,” terang Agung.
“Tidak banyak bicara mereka langsung mengeroyok sampai di pinggir jalan, bahkan sempat saya dilempari kursi oleh oknum tersebut,” katanya.
Baca Juga: Tidak Kooperatif, Polisi Masukan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Jadi DPO
Agung mengaku mendapat beberapa kali pukulan dari oknum pegawai Dukcapil Jeneponto.
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional