SuaraSulsel.id - Seorang wartawan diduga mengalami tindakan penganiayaan di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan terjadi Jumat, 28 Oktober 2022. Korban wartawan bernama Agung Setiawan (21 tahun). Berasal dari media online Mata Publik.
Korban mengaku dikeroyok beberapa pegawai Disdukcapil Jeneponto. Agung Setiawan mengaku dikeroyok setelah dirinya ingin melakukan konfirmasi Kepala Disdukcapil Jeneponto.
“Saya konfirmasi bahwa saya media Mata Publik, ingin komfirmasi, tapi respon dari Kepala Dinas tidak mengenakkan. Karena langsung marah-marah,” kata Agung.
Baca Juga: Nyesek! Sekali Kena Tipu Bisnis Mobil Mewah di Bali, Jessica Iskandar Jatuh Miskin
Agung mengaku baru pertama kali ke Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto dengan niat wawancara dengan Kadis Dukcapil Jeneponto. Terkait adanya keluhan masyarakat soal pelayanan.
”Saya hanya ingin konfirmasi kebenaran terkait keluhan masyarakat, tapi Pak Kadis langsung marah-marah,” ungkap Agung.
Agung mengaku diusir keluar dari ruangan kantor Disdukcapil. Tiga orang pegawai menghampirinya dan melakukan tindakan penganiayaan.
"Saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil, akan tetapi pada saat saya sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum (Pegawai) mendatangi saya,” terang Agung.
“Tidak banyak bicara mereka langsung mengeroyok sampai di pinggir jalan, bahkan sempat saya dilempari kursi oleh oknum tersebut,” katanya.
Baca Juga: Tidak Kooperatif, Polisi Masukan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Jadi DPO
Agung mengaku mendapat beberapa kali pukulan dari oknum pegawai Dukcapil Jeneponto.
“Mulai dari muka dan belakang punggung, karena saya ditempeleng, ditinju dan ditendang,” katanya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Agung langsung melaporkan kejadian itu Ke Polres Jeneponto. Sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan adanya oknum wartawan yang melaporkan dugaan penganiayan di kantor Disdukcapil Jeneponto.
”Iye benar, penyidik segera melakukan proses penyelidikan sesuai SOP,” jelas Nasaruddin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Muh. Jafar Abbas, membantah dirinya marah. Saat salah seorang oknum wartawan ingin menkonfirmasi terkait adanya keluhan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Muh. Jafar Abbas saat ditemui terkini.id dan beberapa awak media di salah satu cafe di jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu, 29 Oktober 2022.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa