SuaraSulsel.id - Seorang wartawan diduga mengalami tindakan penganiayaan di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, dugaan kekerasan terjadi Jumat, 28 Oktober 2022. Korban wartawan bernama Agung Setiawan (21 tahun). Berasal dari media online Mata Publik.
Korban mengaku dikeroyok beberapa pegawai Disdukcapil Jeneponto. Agung Setiawan mengaku dikeroyok setelah dirinya ingin melakukan konfirmasi Kepala Disdukcapil Jeneponto.
“Saya konfirmasi bahwa saya media Mata Publik, ingin komfirmasi, tapi respon dari Kepala Dinas tidak mengenakkan. Karena langsung marah-marah,” kata Agung.
Baca Juga: Nyesek! Sekali Kena Tipu Bisnis Mobil Mewah di Bali, Jessica Iskandar Jatuh Miskin
Agung mengaku baru pertama kali ke Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto dengan niat wawancara dengan Kadis Dukcapil Jeneponto. Terkait adanya keluhan masyarakat soal pelayanan.
”Saya hanya ingin konfirmasi kebenaran terkait keluhan masyarakat, tapi Pak Kadis langsung marah-marah,” ungkap Agung.
Agung mengaku diusir keluar dari ruangan kantor Disdukcapil. Tiga orang pegawai menghampirinya dan melakukan tindakan penganiayaan.
"Saya memutuskan untuk keluar dari kantor Capil, akan tetapi pada saat saya sudah berada di halaman kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum (Pegawai) mendatangi saya,” terang Agung.
“Tidak banyak bicara mereka langsung mengeroyok sampai di pinggir jalan, bahkan sempat saya dilempari kursi oleh oknum tersebut,” katanya.
Baca Juga: Tidak Kooperatif, Polisi Masukan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Jadi DPO
Agung mengaku mendapat beberapa kali pukulan dari oknum pegawai Dukcapil Jeneponto.
“Mulai dari muka dan belakang punggung, karena saya ditempeleng, ditinju dan ditendang,” katanya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Agung langsung melaporkan kejadian itu Ke Polres Jeneponto. Sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan adanya oknum wartawan yang melaporkan dugaan penganiayan di kantor Disdukcapil Jeneponto.
”Iye benar, penyidik segera melakukan proses penyelidikan sesuai SOP,” jelas Nasaruddin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Muh. Jafar Abbas, membantah dirinya marah. Saat salah seorang oknum wartawan ingin menkonfirmasi terkait adanya keluhan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Muh. Jafar Abbas saat ditemui terkini.id dan beberapa awak media di salah satu cafe di jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
Terkini
-
Investor Global Makin Optimistis, Transformasi Jadi Kunci Daya Tarik BBRI
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas