SuaraSulsel.id - Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja. Dua pelaku yang diamankan merupakan anggota Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan.
Mereka adalah AP dan APR. Keduanya diamankan di kantor Gubernur Sulawesi Selatan saat sedang bertugas.
Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
Akan ada paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dan sabu dikirim melalui ekspedisi JnT pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi JnT di bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sekitar Pukul 16.00 Wita, pesawat yang membawa paket pengiriman barang tiba dan langsung dilakukan pengecekan.
Hasilnya ditemukan ada satu buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat 927 gram dan tiga sachet ukuran kecil yg diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat 3,3 gram.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihak JnT langsung melakukan komunikasi dengan pemilik paket. Ia (pemilik paket) meminta untuk diantarkan langsung (ke kantor Gubernur)," ujar Dodi, Jumat, 28 Oktober 2022.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan control delivery dan menemukan pemilik paket yaitu anggota Satpol PP berinisal AP.
Pelaku kemudian menunjuk satu rekan kerjanya lagi bernama APR.
"Ternyata dua orang ini adalah oknum pegawai Satpol PP yang sedang bertugas jaga piket di Kantor Gubernur Sulsel," beber Dodi.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada dua mahasiswa yang ikut terlibat. Mereka adalah MA dan FH yang juga kini sudah diamankan.
"Saat ini, ke empat pelaku sedang dalam pemeriksaan. Untuk barang bukti kami mengamankan ganja 927 gram, sabu 3,3 gram, dan lima buah HP," ungkapnya.
Sebelumnya, dua oknum anggota Satpol PP yang bertugas di Pemprov Sulsel ditangkap polisi. Mereka terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kedua terduga pelaku diamankan di kantor Gubernur Pemprov Sulsel, Kamis, 27 Oktober 2022 sekitar pukul 12.30 wita. Aksi penangkapan itu sempat bikin kaget pegawai lainnya.
Plt Kepala Satuan Pamong Praja Pemprov Sulsel Andi Rijaya yang dikonfirmasi soal penangkapan tersebut ikut membenarkan.
Dua pegawai non ASN itu diamankan saat sedang bertugas di kantor Gubernur.
"Iya, betul. Saya juga baru dapat informasinya kalau ada dua orang anggota (Pol PP) ditangkap dan dibawa ke Polda," tegasnya.
Kata Rijaya, keduanya sudah bertugas sekitar dua tahun di Pemprov Sulsel. Mereka dipastikan akan dipecat.
Rijaya juga mengaku pihaknya kecolongan dengan tingkah dua pegawai tersebut. Padahal sejak awal pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba.
Bahkan setelah dinyatakan lolos tes Satpol PP, mereka diminta menandatangani pakta integritas anti narkoba.
"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Lawan Modernisasi, Cerita Remaja Bulukumba Pelestari Tradisi Penyadap Nira
-
Hakim Ungkap Fakta Memberatkan yang Bikin Geram! Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Diapresiasi
-
Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Kunto Aji Cibir Polisi Positif Narkoba yang Disanksi Salat Lima Waktu
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman