Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Puluhan warga Kabupaten Gorontalo mendatangi rumah pemilik usaha investasi. Warga menagih janji uang keuntungan yang belum dibayarkan [gopos.id]

“Pertama saya menyetor yang Rp10 juta dan kedua saya menyetor Rp5 juta di tanggal 18 September,” bebernya.

“Namun kata teman saya yang Rp5 juta ini tidak sempat di ikutkan, namun sampai sekarang tidak ada tanggung jawab dari yang bersangkutan meski sudah beberapa akali menghubungi,” imbuhnya.

Di sisi lain, owner investasi arisan, C, sempat mengeluarkan pernyataan melalui pesan suara yang dikirim kepada para member. Isinya ia meminta waktu dan kesediaan para member untuk bersabar. Sebab dirinya masih mengalami kendala dalam proses pencairan dana/investasi yang akan masuk ke rekeningnya.

Sementara itu sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih lanjut terkait adanya investasi tersebut.

Baca Juga: Iming-iming Arisan Bodong Online di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar

“Kami sudah memberikan himbauan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke Polres Gorontalo atau Polda Gorontalo,” kata dia dihubungi Gopos.id melalui sambungan telepon, Jumat siang (14/10/2022).

“Sebab kedua tempat tersebut ada posko pengaduan investasi ilegal,” sambungnya.

Agung mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan laporan terkait adanya investasi ilegal namun bukan di wilayah Batudaa dan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman.

“Kemungkinan laporannya ada di Polres Kota, sebab yang bersangkutan tinggal di Kota Gorontalo, sementara rumah orang tuanya di Batudaa,” kata Agung.

Baca Juga: Sindir Jokowi Kayak Bintang Iklan Promosi IKN ke Investor, Politikus Demokrat: Feni Rose Ada Saingan!

Load More