SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Akhmad memastikan, pemerintah memiliki komitmen besar. Untuk pengembangan santri dan pesantren.
Ia mengatakan, adanya Undang-Undang No 18/2019 tentang Pesantren dengan semua regulasi turunannya, merupakan bukti keseriusan pemerintah. Melakukan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi santri dan pondok pesantren.
“Program-program beasiswa untuk santri termasuk LPDP dalam berbagai bidang ilmu juga akan terus dikembangkan untuk pengembangan SDM santri,” kata Rumadi, menanggapi peringatan Hari Santri, Sabtu (22/10).
Rumadi menegaskan, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden No 22/2015 merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi santri dalam memperjuangan dan mempertahankan kemerdekaan.
Di mana, Kiai-Kiai pesantren yang dipelopori oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa “Resolusi Jihad”. Akhirnya menjadi dasar keagamaan untuk melawan tentara sekutu. Sehingga terjadi pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Untuk itu, lanjut dia, peringatan Hari Santri harus menjadi milik semua komponen bangsa. Terlebih, tahun ini tema yang diusung adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.
“Ini sebuah tema yang mendorong kerja sama semua komponen bangsa. Ke depan perlu ada universalisasi peringatan hari santri,” pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar