SuaraSulsel.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Akhmad memastikan, pemerintah memiliki komitmen besar. Untuk pengembangan santri dan pesantren.
Ia mengatakan, adanya Undang-Undang No 18/2019 tentang Pesantren dengan semua regulasi turunannya, merupakan bukti keseriusan pemerintah. Melakukan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi santri dan pondok pesantren.
“Program-program beasiswa untuk santri termasuk LPDP dalam berbagai bidang ilmu juga akan terus dikembangkan untuk pengembangan SDM santri,” kata Rumadi, menanggapi peringatan Hari Santri, Sabtu (22/10).
Rumadi menegaskan, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden No 22/2015 merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi santri dalam memperjuangan dan mempertahankan kemerdekaan.
Di mana, Kiai-Kiai pesantren yang dipelopori oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa “Resolusi Jihad”. Akhirnya menjadi dasar keagamaan untuk melawan tentara sekutu. Sehingga terjadi pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Untuk itu, lanjut dia, peringatan Hari Santri harus menjadi milik semua komponen bangsa. Terlebih, tahun ini tema yang diusung adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.
“Ini sebuah tema yang mendorong kerja sama semua komponen bangsa. Ke depan perlu ada universalisasi peringatan hari santri,” pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan