SuaraSulsel.id - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melarang obat sirop dijual bebas. Pada sejumlah apotek di Mamuju. Karena dianggap menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) pada anak.
Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Mamuju AKP Muhammad Nur mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan penjualan obat sirop anak tidak dilakukan sejumlah apotek di Mamuju.
Ia mengatakan, meskipun tidak dengan melakukan upaya hukum, akan tetapi dipantau dan memberikan himbauan. Agar apotek tidak memperjualbelikan obat sirop di Mamuju.
Dia mengatakan, Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto I Bitticaca, juga telah meminta agar aparat kepolisian memantau. Agar tidak menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sirop.
"Hal ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirop paracetamol, yang dianggap menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak," katanya.
Ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) juga telah memerintahkan seluruh apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirop.
Menurut dia, Polres Mamuju akan mengikuti instruksi larangan penggunaan obat sirup ini sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirop kepada masyarakat yang mengalami sakit apa pun.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mendatangkan 200 vial obat Fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien AKI.
"Obatnya memang di Indonesia tidak punya. Kemarin didatangkan dari Singapura," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius itu, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah bersama pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Berdasarkan hasil penelitian patogen pada pemeriksaan PCR dan metagenomik, kata Budi, diketahui AKI dipicu oleh senyawa kimia tersebut.
"Jika senyawa kimia itu masuk dalam metabolisme manusia, itu mengubah senyawa kimia tadi jadi asam oksalat. Ini berbahaya, kalau asam oksalat masuk ginjal, bisa jadi kalsium oksalat seperti kristal kecil yang tajam merusak ginjal anak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak