SuaraSulsel.id - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melarang obat sirop dijual bebas. Pada sejumlah apotek di Mamuju. Karena dianggap menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) pada anak.
Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Mamuju AKP Muhammad Nur mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan penjualan obat sirop anak tidak dilakukan sejumlah apotek di Mamuju.
Ia mengatakan, meskipun tidak dengan melakukan upaya hukum, akan tetapi dipantau dan memberikan himbauan. Agar apotek tidak memperjualbelikan obat sirop di Mamuju.
Dia mengatakan, Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto I Bitticaca, juga telah meminta agar aparat kepolisian memantau. Agar tidak menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sirop.
"Hal ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirop paracetamol, yang dianggap menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak," katanya.
Ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) juga telah memerintahkan seluruh apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirop.
Menurut dia, Polres Mamuju akan mengikuti instruksi larangan penggunaan obat sirup ini sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirop kepada masyarakat yang mengalami sakit apa pun.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mendatangkan 200 vial obat Fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien AKI.
"Obatnya memang di Indonesia tidak punya. Kemarin didatangkan dari Singapura," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius itu, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah bersama pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Berdasarkan hasil penelitian patogen pada pemeriksaan PCR dan metagenomik, kata Budi, diketahui AKI dipicu oleh senyawa kimia tersebut.
"Jika senyawa kimia itu masuk dalam metabolisme manusia, itu mengubah senyawa kimia tadi jadi asam oksalat. Ini berbahaya, kalau asam oksalat masuk ginjal, bisa jadi kalsium oksalat seperti kristal kecil yang tajam merusak ginjal anak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat