SuaraSulsel.id - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melarang obat sirop dijual bebas. Pada sejumlah apotek di Mamuju. Karena dianggap menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) pada anak.
Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Mamuju AKP Muhammad Nur mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan penjualan obat sirop anak tidak dilakukan sejumlah apotek di Mamuju.
Ia mengatakan, meskipun tidak dengan melakukan upaya hukum, akan tetapi dipantau dan memberikan himbauan. Agar apotek tidak memperjualbelikan obat sirop di Mamuju.
Dia mengatakan, Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto I Bitticaca, juga telah meminta agar aparat kepolisian memantau. Agar tidak menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sirop.
"Hal ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirop paracetamol, yang dianggap menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak," katanya.
Ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) juga telah memerintahkan seluruh apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirop.
Menurut dia, Polres Mamuju akan mengikuti instruksi larangan penggunaan obat sirup ini sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirop kepada masyarakat yang mengalami sakit apa pun.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mendatangkan 200 vial obat Fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien AKI.
"Obatnya memang di Indonesia tidak punya. Kemarin didatangkan dari Singapura," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius itu, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah bersama pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Berdasarkan hasil penelitian patogen pada pemeriksaan PCR dan metagenomik, kata Budi, diketahui AKI dipicu oleh senyawa kimia tersebut.
"Jika senyawa kimia itu masuk dalam metabolisme manusia, itu mengubah senyawa kimia tadi jadi asam oksalat. Ini berbahaya, kalau asam oksalat masuk ginjal, bisa jadi kalsium oksalat seperti kristal kecil yang tajam merusak ginjal anak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada