SuaraSulsel.id - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melarang obat sirop dijual bebas. Pada sejumlah apotek di Mamuju. Karena dianggap menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) pada anak.
Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Mamuju AKP Muhammad Nur mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan penjualan obat sirop anak tidak dilakukan sejumlah apotek di Mamuju.
Ia mengatakan, meskipun tidak dengan melakukan upaya hukum, akan tetapi dipantau dan memberikan himbauan. Agar apotek tidak memperjualbelikan obat sirop di Mamuju.
Dia mengatakan, Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto I Bitticaca, juga telah meminta agar aparat kepolisian memantau. Agar tidak menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sirop.
"Hal ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirop paracetamol, yang dianggap menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak," katanya.
Ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) juga telah memerintahkan seluruh apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirop.
Menurut dia, Polres Mamuju akan mengikuti instruksi larangan penggunaan obat sirup ini sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirop kepada masyarakat yang mengalami sakit apa pun.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mendatangkan 200 vial obat Fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien AKI.
"Obatnya memang di Indonesia tidak punya. Kemarin didatangkan dari Singapura," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius itu, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah bersama pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Berdasarkan hasil penelitian patogen pada pemeriksaan PCR dan metagenomik, kata Budi, diketahui AKI dipicu oleh senyawa kimia tersebut.
"Jika senyawa kimia itu masuk dalam metabolisme manusia, itu mengubah senyawa kimia tadi jadi asam oksalat. Ini berbahaya, kalau asam oksalat masuk ginjal, bisa jadi kalsium oksalat seperti kristal kecil yang tajam merusak ginjal anak," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ratusan Obat Sirop Dilarang Ditarik Dari Apotik di Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan