SuaraSulsel.id - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melarang obat sirop dijual bebas. Pada sejumlah apotek di Mamuju. Karena dianggap menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) pada anak.
Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Mamuju AKP Muhammad Nur mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan penjualan obat sirop anak tidak dilakukan sejumlah apotek di Mamuju.
Ia mengatakan, meskipun tidak dengan melakukan upaya hukum, akan tetapi dipantau dan memberikan himbauan. Agar apotek tidak memperjualbelikan obat sirop di Mamuju.
Dia mengatakan, Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto I Bitticaca, juga telah meminta agar aparat kepolisian memantau. Agar tidak menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sirop.
"Hal ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirop paracetamol, yang dianggap menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak," katanya.
Ia menyampaikan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) juga telah memerintahkan seluruh apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirop.
Menurut dia, Polres Mamuju akan mengikuti instruksi larangan penggunaan obat sirup ini sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirop kepada masyarakat yang mengalami sakit apa pun.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mendatangkan 200 vial obat Fomepizole injeksi ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien AKI.
"Obatnya memang di Indonesia tidak punya. Kemarin didatangkan dari Singapura," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan, AKI yang semula berstatus sebagai penyakit misterius itu, telah berhasil diungkap penyebabnya oleh pemerintah bersama pihak terkait berdasarkan hasil penyelidikan patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama Etilen glikol, Dietilen Glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Berdasarkan hasil penelitian patogen pada pemeriksaan PCR dan metagenomik, kata Budi, diketahui AKI dipicu oleh senyawa kimia tersebut.
"Jika senyawa kimia itu masuk dalam metabolisme manusia, itu mengubah senyawa kimia tadi jadi asam oksalat. Ini berbahaya, kalau asam oksalat masuk ginjal, bisa jadi kalsium oksalat seperti kristal kecil yang tajam merusak ginjal anak," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
Terkini
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
-
6.624 Honorer Sulsel Akhirnya Terima SK PPPK, Cek Siapa yang Lolos!
-
Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana
-
Wakil Mendagri Puji Sulsel: Provinsi Terbaik dalam Mitigasi Perubahan Iklim