SuaraSulsel.id - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi kebijakan Australia. Mencabut pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Sukamta menilai kebijakan itu menunjukkan upaya Israel yang memindahkan ibu kota dari Tel Aviv ke Yerusalem, tidak mendapatkan dukungan dari banyak negara. Salah satunya Australia.
"Pandangan pemerintah Australia bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina harus dilakukan dengan damai harus kita dukung," kata Sukamta di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.
Dia menilai pencabutan pengakuan tersebut bisa menjadi pemicu dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina dari berbagai negara selain Indonesia.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang terus memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Sejak awal menolak kebijakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia perlu terus melanjutkan upaya menggalang dukungan dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan masalah Palestina," ujarnya.
Sukamta juga berharap pemerintah Australia untuk bersama-sama negara lain mendorong kemerdekaan Palestina.
Menurut dia, kemerdekaan Palestina yang masih dijajah merupakan kunci utama perdamaian di Timur Tengah dan bagi Bangsa Indonesia, itu merupakan amanah konstitusi yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
"Selama Palestina belum merdeka maka amanah pendiri bangsa dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan balas budi Indonesia kepada Palestina belum bisa terpenuhi," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese membatalkan pengakuan pemerintahan sebelumnya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Kebijakan terbaru itu menganulir pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel oleh Australia di bawah pemerintahan mantan Perdana Menteri Scott Morrison.
"Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk berpolitik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan yang diakibatkan perubahan ini terhadap sejumlah warga di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini," tutur Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Selasa (18/10).
Dia menegaskan kembali posisi pemerintah Australia bahwa Yerusalem merupakan status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Kedutaan Besar Australia telah lama berada dan akan tetap berada di Tel Aviv," kata Wong.
Australia berkomitmen terhadap solusi dua negara, di mana Israel dan negara Palestina kelak dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dengan perbatasan yang diakui secara internasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel