SuaraSulsel.id - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi kebijakan Australia. Mencabut pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Sukamta menilai kebijakan itu menunjukkan upaya Israel yang memindahkan ibu kota dari Tel Aviv ke Yerusalem, tidak mendapatkan dukungan dari banyak negara. Salah satunya Australia.
"Pandangan pemerintah Australia bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina harus dilakukan dengan damai harus kita dukung," kata Sukamta di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.
Dia menilai pencabutan pengakuan tersebut bisa menjadi pemicu dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina dari berbagai negara selain Indonesia.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang terus memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Sejak awal menolak kebijakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia perlu terus melanjutkan upaya menggalang dukungan dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan masalah Palestina," ujarnya.
Sukamta juga berharap pemerintah Australia untuk bersama-sama negara lain mendorong kemerdekaan Palestina.
Menurut dia, kemerdekaan Palestina yang masih dijajah merupakan kunci utama perdamaian di Timur Tengah dan bagi Bangsa Indonesia, itu merupakan amanah konstitusi yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
"Selama Palestina belum merdeka maka amanah pendiri bangsa dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan balas budi Indonesia kepada Palestina belum bisa terpenuhi," katanya.
Baca Juga: Miris, Pasutri di Purwakarta Tinggal di Gubuk Reyot, Akhirnya Dibantu Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese membatalkan pengakuan pemerintahan sebelumnya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Kebijakan terbaru itu menganulir pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel oleh Australia di bawah pemerintahan mantan Perdana Menteri Scott Morrison.
"Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk berpolitik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan yang diakibatkan perubahan ini terhadap sejumlah warga di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini," tutur Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Selasa (18/10).
Dia menegaskan kembali posisi pemerintah Australia bahwa Yerusalem merupakan status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Kedutaan Besar Australia telah lama berada dan akan tetap berada di Tel Aviv," kata Wong.
Australia berkomitmen terhadap solusi dua negara, di mana Israel dan negara Palestina kelak dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dengan perbatasan yang diakui secara internasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu