SuaraSulsel.id - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi kebijakan Australia. Mencabut pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Sukamta menilai kebijakan itu menunjukkan upaya Israel yang memindahkan ibu kota dari Tel Aviv ke Yerusalem, tidak mendapatkan dukungan dari banyak negara. Salah satunya Australia.
"Pandangan pemerintah Australia bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina harus dilakukan dengan damai harus kita dukung," kata Sukamta di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.
Dia menilai pencabutan pengakuan tersebut bisa menjadi pemicu dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina dari berbagai negara selain Indonesia.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang terus memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Sejak awal menolak kebijakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia perlu terus melanjutkan upaya menggalang dukungan dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan masalah Palestina," ujarnya.
Sukamta juga berharap pemerintah Australia untuk bersama-sama negara lain mendorong kemerdekaan Palestina.
Menurut dia, kemerdekaan Palestina yang masih dijajah merupakan kunci utama perdamaian di Timur Tengah dan bagi Bangsa Indonesia, itu merupakan amanah konstitusi yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
"Selama Palestina belum merdeka maka amanah pendiri bangsa dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan balas budi Indonesia kepada Palestina belum bisa terpenuhi," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese membatalkan pengakuan pemerintahan sebelumnya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Kebijakan terbaru itu menganulir pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel oleh Australia di bawah pemerintahan mantan Perdana Menteri Scott Morrison.
"Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk berpolitik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan yang diakibatkan perubahan ini terhadap sejumlah warga di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini," tutur Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Selasa (18/10).
Dia menegaskan kembali posisi pemerintah Australia bahwa Yerusalem merupakan status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Kedutaan Besar Australia telah lama berada dan akan tetap berada di Tel Aviv," kata Wong.
Australia berkomitmen terhadap solusi dua negara, di mana Israel dan negara Palestina kelak dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dengan perbatasan yang diakui secara internasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
'Polisi Pembunuh!' Teriak Massa Saat Bakar Kantor DPRD Makassar
-
Massa Mengamuk, Kantor Kejati Sulselbar Dibakar
-
Makassar Membara! Kematian Ojol di Jakarta Picu Amuk Massa, Pos Polisi dan Kantor DPRD Dibakar
-
Mahasiswa Makassar Demo Tuntut Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan
-
Ribuan Suporter PSM Makassar Siap Guncang Kota Parepare