SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Ambon membantu perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat melakukan penagihan tunggakan pelanggan. Melalui penandatanganan kerja sama penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
"Hari ini PDAM bersama Kejari Ambon membuat kolaborasi kerja bersama melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam rangka memperbaiki kinerja PDAM," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu (19/10).
Sejak pergantian penjabat PDAM, kata dia, dilakukan evaluasi dalam rangka perbaikan, salah satunya adalah penegakan ilegal koneksi yang dilakukan para pelanggan.
Selain itu, banyak juga utang yang belum dibayar. Hal ini, kata dia, bisa saja pihaknya melakukan mediasi. Akan tetapi, di satu sisi tim audit BPK telah mengakui utang pihak ketiga yang harus ditagih dan dilunasi.
Baca Juga: Amor Ing Acintya, Nyoman Patra, Pekerja PDAM Denpasar Tewas Terseret Air Dam Peraupan
"Tentu hal ini sangat mengganggu kinerja dari PDAM," katanya.
Dikatakan pula oleh Bodewin bahwa kendala yang dihadapi PDAM Kota Ambon, semua terjawab melalui kerja sama, minimal ada mediasi melalui penagihan kepada pelanggan.
Ia berharap kerja sama ini bukan saja membawa keuntungan, melainkan dapat memajukan PDAM menjadi lebih baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Fris Nalle menyatakan bahwa penandatangan kerja sama selama 3 bulan itu bertujuan memberikan pendampingan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain kepada PDAM.
Setelah menerima surat kuasa khusus dari PDAM, Kejari Ambon akan menindaklanjuti dengan melakukan tugas sesuai dengan tupoksi bidang perdata.
Baca Juga: Dinas Perhubungan Kota Ambon Uji Coba Parkir Digital
Dikatakan Dian Fris Nalle bahwa pihaknya dapat beri bantuan penindakan dan bantuan hukum yang dimintakan PDAM kepada Kejari. Misalnya, ada permasalahan tunggakan pembayaran retribusi air, pihaknya akan melakukan penegakan terhadap pihak-pihak terkait.
"Itu adalah kewajiban yang harus dibayar," katanya.
Berita Terkait
-
Maxim Gullit Anak Ruud Gullit: Sedarah dengan Johan Cruyff, Eligible Bela Indonesia?
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Cerita Tato Pulau Ambon di Lengan Kevin Diks, Tak Lupa Tanah Leluhur
-
BRImo Bagi-Bagi Cashback 100% untuk Pembayaran Tagihan PDAM, Cek Syaratnya!
-
Detik-detik Kakak Pemain Keturunan Ambon Cetak Gol! Bawa AC Milan Kalahkan Monza di Liga Italia
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI