SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Ambon membantu perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat melakukan penagihan tunggakan pelanggan. Melalui penandatanganan kerja sama penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
"Hari ini PDAM bersama Kejari Ambon membuat kolaborasi kerja bersama melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam rangka memperbaiki kinerja PDAM," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu (19/10).
Sejak pergantian penjabat PDAM, kata dia, dilakukan evaluasi dalam rangka perbaikan, salah satunya adalah penegakan ilegal koneksi yang dilakukan para pelanggan.
Selain itu, banyak juga utang yang belum dibayar. Hal ini, kata dia, bisa saja pihaknya melakukan mediasi. Akan tetapi, di satu sisi tim audit BPK telah mengakui utang pihak ketiga yang harus ditagih dan dilunasi.
"Tentu hal ini sangat mengganggu kinerja dari PDAM," katanya.
Dikatakan pula oleh Bodewin bahwa kendala yang dihadapi PDAM Kota Ambon, semua terjawab melalui kerja sama, minimal ada mediasi melalui penagihan kepada pelanggan.
Ia berharap kerja sama ini bukan saja membawa keuntungan, melainkan dapat memajukan PDAM menjadi lebih baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Fris Nalle menyatakan bahwa penandatangan kerja sama selama 3 bulan itu bertujuan memberikan pendampingan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain kepada PDAM.
Setelah menerima surat kuasa khusus dari PDAM, Kejari Ambon akan menindaklanjuti dengan melakukan tugas sesuai dengan tupoksi bidang perdata.
Baca Juga: Amor Ing Acintya, Nyoman Patra, Pekerja PDAM Denpasar Tewas Terseret Air Dam Peraupan
Dikatakan Dian Fris Nalle bahwa pihaknya dapat beri bantuan penindakan dan bantuan hukum yang dimintakan PDAM kepada Kejari. Misalnya, ada permasalahan tunggakan pembayaran retribusi air, pihaknya akan melakukan penegakan terhadap pihak-pihak terkait.
"Itu adalah kewajiban yang harus dibayar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal