SuaraSulsel.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gowa menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 18 Oktober 2022. Salah satu pelaku diantaranya adalah oknum anggota intel Polda Sulawesi Selatan berinisial JM.
JM diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,24 gram. Ia diduga sebagai pengedar sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan soal penangkapan tersebut. Ia mengaku JM sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Memang benar ada penangkapan anggota kita di Polda Sulsel. Inisial adalah saudara JM," ujarnya, Rabu, 19 Oktober 2022, malam.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Komang menjelaskan penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat pada tanggal 17 Oktober 2022. Polisi kemudian terjun ke lapangan dan menangkap dua tersangka berinisial NI dan AW di Jalan Mustafa, Somba Opu.
Dari hasil pengembangan di TKP, polisi mengamankan NI dan barang bukti seberat 3,25 gram. Kemudian, menangkap lagi inisial AW dan ditemukan 0,37 gram jenis sabu.
"Dari hasil pengembangan, tersangka ini membeli dari salah satu oknum anggota (polisi) wilayah TKP Gowa. Ternyata dari hasil pengembangan itu didapat ada pengedar yang merupakan anggota kita," bebernya.
Komang mengaku JM saat ini ditangani Propam. Dari informasi yang didapat, ia mengendalikan narkoba dari jaringan di Sidrap.
Kasus ini juga telah diambil alih Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Kata Komang, pihaknya tak main-main dengan oknum anggota yang merusak nama baik Polri.
Baca Juga: Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
Ia menegaskan akan menindaktegas JM karena telah mencederai citra Polri. Apalagi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo untuk melakukan pembersihan terhadap anggota yang melanggar.
"Jangan sampai ini menjadi pembiaran sehingga citra polri di masyarakat semakin jelek. Selain sanksi pidana, ada disiplin dan etik akan kita lakukan. Saat ini masih diselidiki Ditresnarkoba," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu