Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:44 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus [Suara.com/Rochmat]

SuaraSulsel.id - Tiga mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos) Makassar jadi korban pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi pada saat mereka melaksanakan studi kerja lapangan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Korban berinisial DC (22), DR (20) dan ED (21) direkam secara diam-diam oleh seorang pemuda berinisial AP. Pelaku diketahui menyembunyikan telepon genggamnya di kamar mandi dan mengambil video korban.

AP adalah anak pemilik rumah dari tempat mahasiswa tersebut tinggal sementara. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi setempat di Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa.

Korban DC (21) mengaku aksi pelaku ketahuan saat mereka sedang mandi pada Minggu, 17 Oktober 2022. Tiba-tiba HP milik AP berdering.

Baca Juga: Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan

Mereka baru sadar ternyata sedang direkam diam-diam. DC mengatakan tidak tahu pasti sejak kapan AP melakukan aksinya.

"Ternyata di situ kami sudah direkam oleh anak pemilik rumah yang kami tempati tinggal selama ini," ujarnya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Usai kejadian itu, para korban melapor ke orang tua pelaku. Mereka juga memutuskan melaporkan AP ke polisi.

Namun saat dilapor, AP malah membawa warga satu kampung ke kantor polisi. Mahasiswa juga diancam.

"Salah satu teman saya mengamuk dan memukul pelaku. Itu yang membuat dia (pelaku) keberatan. Makanya saat kami ke polres Gowa, dia datang membawa massa orang di kampung situ," keluhnya.

Baca Juga: Terungkap Disidang Brigadir J Tak Terbukti Lecehkan Putri Candrawathi

Ketiga korban diketahui tertahan di kantor polisi hingga malam hari. Saat mereka hendak pulang, massa mencekalnya.

Para korban dibolehkan pulang jika mencabut laporan. Kata DC, mereka dipaksa untuk berdamai.

Sementara, korban lainnya ED mengatakan mereka sebenarnya enggan berdamai. Namun pihak kepolisian menyarankan agar sebaiknya menempuh jalan damai.

Saran damai itu diusulkan polisi agar para korban bisa pulang. Karena massa bertahan di kantor polisi hingga dini hari.

"Kami diancam sama AP, katanya kalau tidak mau berdamai kami tidak diizinkan pulang. Itu pun massa berjaga hingga pukul 02.00 Wita, dini hari," ujarnya.

Terpaksa, kata ED, mereka dengan berat hati menandatangani surat perdamaian tersebut. Apalagi mereka diancam akan digebuk.

Massa juga mengancam akan menebang pohon di sepanjang jalan agar korban tidak bisa lewat.

Ketua Prodi Teknik Perencaan Wilayah dan Kota Unibos, Kamran juga membenarkan kasus pelecehan tersebut. Ia mengatakan para mahasiswi ini sudah berada di lokasi sejak Jumat, pekan lalu.

Kata Kamran, para korban sedang menjalankan studi lapangan. Tujuannya untuk pengabdian masyarakat.

Sayangnya, tiga mahasiswi jadi korban pelecehan dari anak Ketua RT.

"Saya kemarin menyaksikan bersama pak camat dan lurah penandatanganan damai. Mahasiswi juga sudah dibawa pulang," ucapnya.

Kamran mengatakan masalah ini sudah selesai. Orang tua korban juga sudah memaafkan pelaku.

"Saya sebetulnya tidak tega kalau melihat anak-anak (didik) saya dikasih begitu. Tetapi minimal pelaku sudah mendapat efek jera, ada sanksi sosial," jelasnya.

Sementara, pihak kepolisian Polres Gowa yang dikonfirmasi hingga kini enggan berkomentar. Kasatreskrim Polres Gowa AKP Burhan mengaku belum mendapat laporan soal kasus tersebut.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More