SuaraSulsel.id - Tiga mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos) Makassar jadi korban pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi pada saat mereka melaksanakan studi kerja lapangan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban berinisial DC (22), DR (20) dan ED (21) direkam secara diam-diam oleh seorang pemuda berinisial AP. Pelaku diketahui menyembunyikan telepon genggamnya di kamar mandi dan mengambil video korban.
AP adalah anak pemilik rumah dari tempat mahasiswa tersebut tinggal sementara. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi setempat di Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa.
Korban DC (21) mengaku aksi pelaku ketahuan saat mereka sedang mandi pada Minggu, 17 Oktober 2022. Tiba-tiba HP milik AP berdering.
Mereka baru sadar ternyata sedang direkam diam-diam. DC mengatakan tidak tahu pasti sejak kapan AP melakukan aksinya.
"Ternyata di situ kami sudah direkam oleh anak pemilik rumah yang kami tempati tinggal selama ini," ujarnya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Usai kejadian itu, para korban melapor ke orang tua pelaku. Mereka juga memutuskan melaporkan AP ke polisi.
Namun saat dilapor, AP malah membawa warga satu kampung ke kantor polisi. Mahasiswa juga diancam.
"Salah satu teman saya mengamuk dan memukul pelaku. Itu yang membuat dia (pelaku) keberatan. Makanya saat kami ke polres Gowa, dia datang membawa massa orang di kampung situ," keluhnya.
Baca Juga: Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan
Ketiga korban diketahui tertahan di kantor polisi hingga malam hari. Saat mereka hendak pulang, massa mencekalnya.
Para korban dibolehkan pulang jika mencabut laporan. Kata DC, mereka dipaksa untuk berdamai.
Sementara, korban lainnya ED mengatakan mereka sebenarnya enggan berdamai. Namun pihak kepolisian menyarankan agar sebaiknya menempuh jalan damai.
Saran damai itu diusulkan polisi agar para korban bisa pulang. Karena massa bertahan di kantor polisi hingga dini hari.
"Kami diancam sama AP, katanya kalau tidak mau berdamai kami tidak diizinkan pulang. Itu pun massa berjaga hingga pukul 02.00 Wita, dini hari," ujarnya.
Terpaksa, kata ED, mereka dengan berat hati menandatangani surat perdamaian tersebut. Apalagi mereka diancam akan digebuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban