SuaraSulsel.id - Aliansi Jurnalis Independen Jayapura atau AJI Jayapura mengecam tindakan dua orang petugas yang menghapus foto jurnalis. Saat meliput sidang kasus Sertu AFTJ.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, tindakan petugas tersebut dinilai mencederai kebebasan pers. Melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
AJI Jayapura menyerukan peliputan semua kasus hukum di pengadilan militer harus transparan bagi semua pihak. Khususnya insan pers.
Tujuannya agar pers dapat menjalankan fungsi pengawasan. Dalam upaya penegakan hukum yang sesuai dengan regulasi dan memberikan rasa keadilan.
AJI Jayapura meminta Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema untuk menghentikan aksi intimidasi penghapusan foto jurnalis. Saat meliput persidangan di pengadilan militer.
AJI Jayapura mendapat laporan adanya aksi yang diduga menghalangi kerja pers di Manokwari, Papua Barat.
Dua jurnalis mendapat dugaan aksi intimidasi yakni penghapusan foto saat meliput di Pengadilan Militer Manokwari pada Senin 17 Oktober 2022.
Kedua wartawan itu adalah Safwan Ashari Jurnalis Tribun Papua Barat dan Hendri Sitinjak Pimpinan Redaksi Harian Tabura Pos di Manokwari. Peristiwa ini terjadi pada pukul 15.50 WIT.
Saat itu Safwan dan Hendrik sedang meliput sidang militer anggota TNI yakni Sertu AFTJ yang terlibat kasus penembakan warga hingga tewas di Pengadilan Militer Manokwari, Papua Barat.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi terlaksana pada pukul 13.24 WIT. Pada awalnya sidang kasus tersebut berjalan secara terbuka dan tanpa ada larangan dari aparat keamanan
Tiba-tiba pada pukul 14.50 WIT, salah satu dari majelis hakim memerintahkan petugas panitera untuk memeriksa Safwan dan Hendri yang saat itu berada di samping salah satu pintu masuk ke ruangan sidang.
Petugas panitera itu terlebih dahulu menghampiri Hendri dan langsung meminta kartu identitas serta kartu pers miliknya. Panitera pun memerintahkan salah satu stafnya mengambil telepon seluler milik Hendri dan segera menghapus seluruh dokumentasi foto terkait proses persidangan.
Kemudian petugas panitera itu kembali memerintahkan orang yang sama memanggil Safwan untuk memeriksa telepon seluler miliknya yang juga merupakan alat kerja. Safwan pun mendatangi staf dari panitera tersebut. Staf itu diduga langsung memaksa Safwan memberikan telepon seluler miliknya untuk diperiksa.
Teryata staf itu tak hanya memeriksa namun juga langsung menghapus beberapa dokumentasi foto milik Safwan di telepon seluler yang berkaitan dengan persidangan kasus Sertu AFTJ di Pengadilan Negeri Manokwari.
Staf pengadilan militer yang tak diketahui identitasnya itu langsung menyampaikan perihal aturan yang ada dalam pelaksanaan pengadilan militer kepada Safwan dan Hendri. Adapun salah satu dari kedua orang yang terlibat aksi penghapusan foto milik Safwan dan Hendri adalah anggota TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!
-
Sosok Salim S. Mengga yang Wafat di Makassar, Rekan Seangkatan Presiden Prabowo di Akmil 1974
-
Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan