SuaraSulsel.id - Dua wartawan yang meliput sidang militer kasus penembakan di pesta pernikahan yang menewaskan Rafael Ivan Balaweling mengalami intimidasi. Alat kerja diperiksa dan dokumentasi dihapus.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, awalnya sidang yang dilaksanakan pukul 13.24 WIT. Sidang militer menyeret Sertu AFTJ, Anggota Kodam XVIII/Kasuari bersifat terbuka.
Hal ini sesuai pernyataan ketua majelis hakim. Bahwa sidang terbuka untuk umum dan tidak ada larangan dari petugas Pengadilan Militer Manokwari.
Namun petugas terlihat mondar-mandir di samping wartawan yang berada di pintu samping kiri Pengadilan Militer Manokwari.
Hingga sekitar pukul 14.50 WIT, pimpinan sidang memerintahkan panitera untuk mengecek dua awak media yang berada di pintu samping.
Seketika itu oknum panitera menghampiri Pimpinan Redaksi Tabura Pos Hendri Sitinjak dan langsung meminta identitas wartawan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak berlangsung lama, petugas menghapus dokumentasi milik Hendri Sitinjak di saat sidang masih berlangsung. Tindakan serupa juga menimpa Jurnalis TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari. Alat kerja diambil paksa untuk diperiksa.
“Tak hanya memeriksa, seorang staf petugas Pengadilan Militer Manokwari juga langsung menghapus dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang di Pengadilan Manokwari,” kata Safwan, Senin 17 Oktober 2022.
Petugas yang tak diketahui identitasnya itu, kata Safwan, langsung menyampaikan aturan yang ada di dalam internal pengadilan militer kepada kedua jurnalis.
Padahal sebelum persidangan dimulai majelis hakim menyatakan sidang terbuka untuk umum.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Berlari Menghindari Awak Media Saat Wajib Lapor, Warganet: Udah di Boikot, Ga Usah Dikejar, Anyepin!
-
Wartawan RRI Jadi Korban Keganasan Geng Motor di Kota Makassar, Tangan Berdarah
-
Salut! Lelahnya Para Wartawan Yang Ingin Mewawancarai Lesty Kejora Dan Rizky Billar Hingga Berlarian Dan Berhimpitan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel