SuaraSulsel.id - Buchtar Tabuni diperiksa polisi terkait kegiatan tak berizin di kediamannya. Kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, pemeriksaan dilakukan setelah Buchtar Tabuni memenuhi undangan polisi.
Mengenai kegiatan pembentukan pemerintahan sementara West Papua Council. Rencananya akan segera dideklarasikan oleh mereka.
“Kami merespons adanya laporan terkait kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh saudara Buchtar Tabuni. Karena tidak memiliki izin dan dinilai telah meresahkan masyarakat untuk itu kami datangi kediamannya,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Dean Mackbon, Senin 17 Oktober 2022.
Menurut Victor, kegiatan yang dilakukan oleh Buchtar Tabuni dinilai bertentangan dengan ideologi negara.
Karena telah membentuk pemerintahan sementara dengan menamakannya West Papua Council. Rencananya akan dideklarasikan oleh mereka.
“Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan melalui klarifikasi terhadap Buchtar Tabuni oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota terkait kegiatan yang dilaksanakannya selama tiga hari ini,” kata Victor.
Diketahui, Buchtar Tabuni selama ini dikenal sebagai aktivis yang ingin memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Buchtar Tabuni pernah divonis 11 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2020 silam, karena kasus makar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang
-
Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu
-
Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun
-
Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri
-
Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar