SuaraSulsel.id - Buchtar Tabuni diperiksa polisi terkait kegiatan tak berizin di kediamannya. Kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, pemeriksaan dilakukan setelah Buchtar Tabuni memenuhi undangan polisi.
Mengenai kegiatan pembentukan pemerintahan sementara West Papua Council. Rencananya akan segera dideklarasikan oleh mereka.
“Kami merespons adanya laporan terkait kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh saudara Buchtar Tabuni. Karena tidak memiliki izin dan dinilai telah meresahkan masyarakat untuk itu kami datangi kediamannya,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Dean Mackbon, Senin 17 Oktober 2022.
Menurut Victor, kegiatan yang dilakukan oleh Buchtar Tabuni dinilai bertentangan dengan ideologi negara.
Karena telah membentuk pemerintahan sementara dengan menamakannya West Papua Council. Rencananya akan dideklarasikan oleh mereka.
“Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan melalui klarifikasi terhadap Buchtar Tabuni oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota terkait kegiatan yang dilaksanakannya selama tiga hari ini,” kata Victor.
Diketahui, Buchtar Tabuni selama ini dikenal sebagai aktivis yang ingin memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Buchtar Tabuni pernah divonis 11 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2020 silam, karena kasus makar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dari Makassar ke GBK: Kisah Keluarga Kiper Timnas U-23 yang Penuh Dukungan
-
Siswa SD di Tana Toraja Dibully Kakak Kelas Hingga Takut Sekolah
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara