SuaraSulsel.id - Tiga pilihan terkait rencana penghapusan tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) mulai disuarakan pemerintah.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, tiga opsi yang sudah disediakan pemerintah.
Opsi pertama dengan tidak mengangkat semua honorer, opsi selanjutnya mengangkat semua tenaga honorer, dan opsi terakhir adalah mengangkat sesuai prioritas.
“Terkait dengan tenaga honorer ini masih terus kita identifikasi. Ada tiga opsi yang disiapkan satu, kita angkat semua dan ini tentu berdampak pada efisiensi anggaran,” ujar Azwar kepada awak media saat melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo, Jumat (14/10/2022).
Azwar mengatakan, opsi kedua apabila diberhentikan semua akan sangat berdampak pada pemberian pelayanan di tubuh pemerintah.
Mengingat banyak honorer yang memberi layanan bahkan jadi tulang punggur pelayanan di berbagai daerah.
“Atau kita angkat bertahap sesuai dengan skala prioritas,” sebutnya.
Menurut Azwar, skenario ketiga pengangkatan honorer menjadi PNS/P3K akan diprioritas bagi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Langkah ini dilakukan untuk pemerataan aparatur sipil negara di daerah-daerah.
Baca Juga: Pendaftaran Guru PPPK Non ASN Palembang Masih Sepi, Penyebabnya Banyak yang Gaptek
“Prioritas tahun ini pendidikan dan kesehatan. Karena banyak sekolah-sekolah terpencil terutama di luar jawa banyak yang tidak memiliki ASN atau tidak memiliki dokter,” sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat
-
Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles dengan Benefit Perjalanan BRI Prioritas
-
Bos Geng Motor di Makassar Ditangkap Saat Asyik Live Tiktok
-
Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya
-
4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor