SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mengajak kelompok difabel atau penyandang disabilitas. Untuk terlibat dalam proses pengawasan partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Bawaslu melibatkan langsung penyandang disabilitas dengan menyosialisasikan peran kelompok difabel dalam melakukan pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka Harun Al Rasyid ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu 16 Oktober 2022.
Dia menjelaskan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar berkat dukungan dari semua elemen masyarakat, tidak terkecuali kelompok difabel.
Bawaslu pun terus mendorong terpenuhinya aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, serta terjaminnya data pemilih setiap penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan dalam setiap proses pemilihan umum dan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan pemilu tentang hak penyandang disabilitas.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Golkar Sudah Panas, Siap Hadapi Pemilu 2024
Harun menegaskan bahwa hak suara penyandang disabilitas dijamin sesuai dengan Pasal 55 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi "Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara pemilu".
Oleh karena itu Bawaslu terus menggalang partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam peningkatan pengawasan terhadap proses pemilu.
Berkaitan dengan kepastian keterlibatan kaum difabel dalam proses pemilu, Bawaslu Kabupaten Sikka telah melakukan uji petik untuk mendapatkan informasi tentang data penyandang disabilitas yang sudah berumur 17 tahun, sudah menikah, dan sudah memiliki KTP elektronik serta terdata dalam Data Pemilih Berkelanjutan.
Jika kelompok difabel telah memiliki KTP elektronik tapi belum terdata dalam data pemilih, Bawaslu Sikka dapat merekomendasikan hal itu kepada KPU Sikka untuk dimasukkan dalam data pemilih.
"Bagi yang belum punya KTP, Bawaslu Sikka berkoordinasi dengan Disdukcapil Sikka untuk dilakukan perekaman sehingga bisa masuk dalam data pemilih," tuturnya.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Jalan Sehat Tandakan Golkar Siap Hadapi Pemilu 2024
Diakuinya pemilih disabilitas mengalami kesulitan saat pemilu terkait aksesibilitas nonfisik, bahasa isyarat atau tulisan berjalan untuk tunarungu, dan huruf braille untuk tunanetra.
Berita Terkait
-
Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Satu Warga Ditemukan Meninggal di Tengah Puing-puing Rumah
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran