Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:18 WIB
Ibu rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terlibat aksi dugaan tindak pidana pencurian handphone dibebaskan, Kamis (13/10/2022). [Istimewa/telisik.id]

"Saya kasian sama anaknya jadi saya cabut laporanku. Awalnya saya datang ke sini (Polrestabes) lihat dia gendong anaknya, jadi saya kasian," kata dia.

Selain dibebaskan, Kapolrestabes Makassar juga memberikan sejumlah bantuan terhadap N dan anak-anaknya.

Load More