SuaraSulsel.id - Sejumlah lima orang yang diduga komplotan penyelundup senjata api (senpi) dan amunisi dari Maluku ke Papua Barat ditangkap aparat TNI dan kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita dua pucuk senpi rakitan, tiga magazen, dan 371 butir amunisi dari berbagai jenis dan kaliber.
Rencananya, senjata api dan peluru tersebut akan diselundupkan ke Nabire, Papua Barat melalui jalur laut. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Andri Iskandar mengungkapkan, kelima pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
Ia merinci, dua tersangka berinisial MP dan DS, yang merupakan seorang wanita lebih dulu diamankan Intel Kodam XVI/Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin (3/10/2022). Keduanya ditangkap saat akan selundupkan senpi dan amunisi ke Nabire menggunakan KM Tidar.
"Pertama dari Intel Kodam (XVI/Pattimura) mengamankan dua orang. Kemudian diserahkan kepada Polresta (Ambon). Karena senpinya ini mau dibawa ke Papua, jadi kita yang tangani," kata Andri seperti dikutip Teras Maluku-jaringan Suara.com pada Kamis (13/10).
Setelah tersangka dan barang bukti diterima dari Polresta Ambon, Ditkrimum Polda Maluku kemudian melakukan pengembangkan pengusutan, hingga kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, PC, PS dan NT.
Untuk tersanka PC dan PS ditangkap di Waipia, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (7/10/2022) serta Sabtu (8/10/2022). Kemudian NT ditangkap di Passo, Kota Ambon pada Rabu (12/10/2022).
"Kita sudah amankan tiga pelaku lainnya. Mereka adalah MP, DS, PC, PS dan NT," katanya.
Dari pengakuan dua tersangka MP dan DS, terungkap bahwa senpi rakitan serta amunisi maupun magazine didapat dari Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Baca Juga: Warga Halmahera Utara Serahkan 11 Senjata Api Rakitan ke TNI
"Untuk pemilik senpi masih dalam penyelidikan. Sementara pemilik amunisi orangnya sudah kita amankan. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan kita masih kembangkan, tidak bisa kita ekspos dulu," katanya.
Meski begitu, Iskandar mengaku belum mengetahui lokasi pembuatan dua pucuk senpi rakitan tersebut.
"Kalau senpi, kemungkinan dibuat oleh mereka, kemungkinan ya, karena itu bukan senpi organik, tetapi rakitan. Entah nanti dibuatnya dimana, karena penjual senpi di Haruku itu belum kita tangkap, jadi masih kita telusuri," sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima tersangka mengaku baru kali pertama akan mengirimkan senpi dan amunisi ke Papua.
“Mereka mengaku baru pertama kali membawa senjata api. Karena itu atas permintaan dari Papua sana. Ada orang asal Maluku yang tinggal di sana juga yang pesan,” jelasnya.
Ia mengatakan, harga jual senpi rakitan tersebut bervariasi mulai Rp10 juta dan Rp15 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III
-
Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan