SuaraSulsel.id - Entah apa yang dipikirkan RH, seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga menyetubui anak didiknya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Parahnya, RH mengiming-imingi RH akan mendapat nilai tinggi dengan memanfaatkan jabatannya tersebut.
Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar mengungkapkan, kasus pencabulan anak tersebut dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (8/10/2022) lalu.
Dari laporan yang diterima, peristiwa tersebut berawal saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi mesengger dan meminta datang ke rumah dinas pelaku.
Lantaran mendapat panggilan tersebut, korban kemudian menurutinya.
"Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” kata Gumilar seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Dari hasil penelusuran dan pengakuan korban, ternyata RH sudah melakukan aksi biadapnya sekitar lima kali, sejak sebulan terakhir.
Parahnya, aksi tersebut dilakukan di berbagai tempat atau rumah kosong milik pelaku.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban yaitu apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi apabila korban mau untuk berhubungan badan dengan pelaku,” ungkap Gumilar.
Baca Juga: Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Tegalrejo Urung Tertangkap, Ini Kata Polisi
Korban Buka Suara
Akhirnya, aksi bejat kepala sekolah tersebut terbongkar, setelah korban bercerita kepada sang ibu berinisial YH. Pun akhirnya cerita tersebut menyebar di lingkungan tempat tinggal korban.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bursel. Dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bursel yang mengetahui aksi bejat RH akhrinya mencopotnya dari jabatan kepala sekolah.
"Terkait hal itu, Pemerintah Daerah (Kabupaten Buru Selatan) telah mengambil tindakan tegas memberhentikan dia dari (jabatan) Kepala Sekolah," kata Kepala Disdikbud Bursel Ali Solissa menjawab konfirmasi Terasmaluku.com dari Ambon pada Selasa (11/10/2022).
Ali juga menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum terkait proses yang saat ini berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
7 Rahasia Black Box Pesawat yang Jarang Diketahui Publik
-
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
Tim Khusus Temukan Black Box di Ekor Pesawat Dalam Kondisi Utuh
-
Ingin Masuk Unhas Jalur Ketua OSIS? Pahami Syarat, Penilaian, dan Aturannya
-
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Pramugari Atas Nama Florencia Lolita