SuaraSulsel.id - Entah apa yang dipikirkan RH, seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga menyetubui anak didiknya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Parahnya, RH mengiming-imingi RH akan mendapat nilai tinggi dengan memanfaatkan jabatannya tersebut.
Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar mengungkapkan, kasus pencabulan anak tersebut dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (8/10/2022) lalu.
Dari laporan yang diterima, peristiwa tersebut berawal saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi mesengger dan meminta datang ke rumah dinas pelaku.
Lantaran mendapat panggilan tersebut, korban kemudian menurutinya.
"Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” kata Gumilar seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Dari hasil penelusuran dan pengakuan korban, ternyata RH sudah melakukan aksi biadapnya sekitar lima kali, sejak sebulan terakhir.
Parahnya, aksi tersebut dilakukan di berbagai tempat atau rumah kosong milik pelaku.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban yaitu apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi apabila korban mau untuk berhubungan badan dengan pelaku,” ungkap Gumilar.
Baca Juga: Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Tegalrejo Urung Tertangkap, Ini Kata Polisi
Korban Buka Suara
Akhirnya, aksi bejat kepala sekolah tersebut terbongkar, setelah korban bercerita kepada sang ibu berinisial YH. Pun akhirnya cerita tersebut menyebar di lingkungan tempat tinggal korban.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bursel. Dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bursel yang mengetahui aksi bejat RH akhrinya mencopotnya dari jabatan kepala sekolah.
"Terkait hal itu, Pemerintah Daerah (Kabupaten Buru Selatan) telah mengambil tindakan tegas memberhentikan dia dari (jabatan) Kepala Sekolah," kata Kepala Disdikbud Bursel Ali Solissa menjawab konfirmasi Terasmaluku.com dari Ambon pada Selasa (11/10/2022).
Ali juga menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum terkait proses yang saat ini berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi