SuaraSulsel.id - Entah apa yang dipikirkan RH, seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga menyetubui anak didiknya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Parahnya, RH mengiming-imingi RH akan mendapat nilai tinggi dengan memanfaatkan jabatannya tersebut.
Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar mengungkapkan, kasus pencabulan anak tersebut dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (8/10/2022) lalu.
Dari laporan yang diterima, peristiwa tersebut berawal saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi mesengger dan meminta datang ke rumah dinas pelaku.
Lantaran mendapat panggilan tersebut, korban kemudian menurutinya.
"Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” kata Gumilar seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Dari hasil penelusuran dan pengakuan korban, ternyata RH sudah melakukan aksi biadapnya sekitar lima kali, sejak sebulan terakhir.
Parahnya, aksi tersebut dilakukan di berbagai tempat atau rumah kosong milik pelaku.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban yaitu apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi apabila korban mau untuk berhubungan badan dengan pelaku,” ungkap Gumilar.
Baca Juga: Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Tegalrejo Urung Tertangkap, Ini Kata Polisi
Korban Buka Suara
Akhirnya, aksi bejat kepala sekolah tersebut terbongkar, setelah korban bercerita kepada sang ibu berinisial YH. Pun akhirnya cerita tersebut menyebar di lingkungan tempat tinggal korban.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bursel. Dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bursel yang mengetahui aksi bejat RH akhrinya mencopotnya dari jabatan kepala sekolah.
"Terkait hal itu, Pemerintah Daerah (Kabupaten Buru Selatan) telah mengambil tindakan tegas memberhentikan dia dari (jabatan) Kepala Sekolah," kata Kepala Disdikbud Bursel Ali Solissa menjawab konfirmasi Terasmaluku.com dari Ambon pada Selasa (11/10/2022).
Ali juga menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum terkait proses yang saat ini berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja