SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kategori hoaks atau penyebaran informasi bohong masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Menyusul angka penyebaran disinformasi ke publik cukup tinggi pada pilkada dan pemilu sebelumnya.
"Saat ini kami sedang diskusikan soal itu (hoaks). Sebab ini salah satu indikator masuk dalam indeks kerawanan pemilu," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Senin 10 Oktober 2022.
Menurut Saiful, penyebaran informasi bohong tentu akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu Serentak 2024. Sebab, katanya, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 lalu, ditemukan banyak kasus menggunakan media sosial dan media daring oleh para kontestan yang diduga untuk saling menjatuhkan satu sama lain.
Ironisnya, pesan maupun informasi hoaks itu membuat publik terkesan percaya dan bahkan tidak mempercayai lembaga penyelenggara pemilu, katanya. Oleh karena itu, dia meminta potensi tersebut harus ditangkal agar tidak memengaruhi independensi lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu.
Guna mengantisipasi penyebaran hoaks, kata Saiful, Bawaslu Sulsel mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu dan melaporkan, karena Bawaslu tidak mungkin bisa bekerja sendiri.
"Kami mendorong agar semua pihak ikut bekerja sama termasuk penggunaan media sosial. Kami pun meminta dan berkoordinasi dengan Kominfo apabila ada informasi ataupun konten hoaks, tidak jelas, segera dihapus," katanya.
Dia mencontohkan beberapa kasus pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, ada kabar kontainer surat suara sudah tercoblos tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Padahal, faktanya tidak ada.
Kendati saat ini kategori hoaks belum ditetapkan Bawaslu RI masuk dalam IKP Pemilu 2024, dia mengatakan setidaknya sudah usulan agar kategori tersebut masuk daftar perumusan IKP Pemilu Serentak 2024.
"Informasi hoaks sangat mengganggu, bukan hanya pada pemilu, tapi kami ingin bagaimana hoaks ini tidak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa; dan dampaknya merusak tatanan demokrasi kita," ujar Saiful Jihad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen