SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kategori hoaks atau penyebaran informasi bohong masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Menyusul angka penyebaran disinformasi ke publik cukup tinggi pada pilkada dan pemilu sebelumnya.
"Saat ini kami sedang diskusikan soal itu (hoaks). Sebab ini salah satu indikator masuk dalam indeks kerawanan pemilu," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Senin 10 Oktober 2022.
Menurut Saiful, penyebaran informasi bohong tentu akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu Serentak 2024. Sebab, katanya, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 lalu, ditemukan banyak kasus menggunakan media sosial dan media daring oleh para kontestan yang diduga untuk saling menjatuhkan satu sama lain.
Ironisnya, pesan maupun informasi hoaks itu membuat publik terkesan percaya dan bahkan tidak mempercayai lembaga penyelenggara pemilu, katanya. Oleh karena itu, dia meminta potensi tersebut harus ditangkal agar tidak memengaruhi independensi lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu.
Guna mengantisipasi penyebaran hoaks, kata Saiful, Bawaslu Sulsel mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu dan melaporkan, karena Bawaslu tidak mungkin bisa bekerja sendiri.
"Kami mendorong agar semua pihak ikut bekerja sama termasuk penggunaan media sosial. Kami pun meminta dan berkoordinasi dengan Kominfo apabila ada informasi ataupun konten hoaks, tidak jelas, segera dihapus," katanya.
Dia mencontohkan beberapa kasus pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, ada kabar kontainer surat suara sudah tercoblos tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Padahal, faktanya tidak ada.
Kendati saat ini kategori hoaks belum ditetapkan Bawaslu RI masuk dalam IKP Pemilu 2024, dia mengatakan setidaknya sudah usulan agar kategori tersebut masuk daftar perumusan IKP Pemilu Serentak 2024.
"Informasi hoaks sangat mengganggu, bukan hanya pada pemilu, tapi kami ingin bagaimana hoaks ini tidak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa; dan dampaknya merusak tatanan demokrasi kita," ujar Saiful Jihad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi