SuaraSulsel.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IX/Udayana menyelidiki salah satu personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Kodim 1611/Badung. Diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawan dan satpam gudang Shopee di Gianyar.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto menyatakan, personel berinisial NS berpangkat sersan kepala (Serka) yang melakukan tindakan kekerasan. Masih dalam pemeriksaan Detasemen Polisi Militer Kodam IX/ Udayana untuk ditindaklanjuti secara hukum TNI.
"Ini kan ada tindak pidana pemukulan. Dari internal sendiri ini harus diproses hukum. Kemarin sudah diinterogasi di Kodim 1611/Badung karena yang bersangkutan anggota Kodim 1611/Badung. Tadi pagi sudah dibawa ke Denpom untuk proses lanjutan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Sabtu 8 Oktober 2022.
Kapendam IX/Udayana Totok Yuniarto menyatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti seperti apa jalannya proses penyelidikan dan sanksi yang diberikan terhadap Serka NS karena itu kewenangan dari Denpom Kodam IX/Udayana.
"Hasilnya masih sama dalam proses pemeriksaan, cuma hukumannya saya tidak tahu pasalnya apa," kata dia.
Kolonel Totok Yuniarto pun menjelaskan alur pemeriksaan terhadap salah satu anggota TNI tersebut berawal dari adanya informasi terkait peristiwa pemukulan tersebut yang berlokasi di salah satu gudang Shopee di Gianyar.
Dia pun mengungkapkan akar persoalannya berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban sampai pada tindakan pemukulan oleh Serka NS terhadap karyawan dan satpam gudang barang Shopee tersebut.
"Awalnya Serka NS melakukan pembelian barang di aplikasi Shopee. Setelah dilakukan pembelian, ternyata barang yang dipesan tidak sesuai dengan apa yang dipesan. Karena dia tidak tahu mendisordernya, ia pun mendatangi gudang yang ada di Gianyar itu untuk mencari solusi," kata dia.
Sampai di lokasi kejadian, lanjut Totok, Serka NS mendapat penjelasan dari security bahwa di sana bukan tempat pengaduan, melainkan gudang ekspedisi. Namun, rupanya terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pemukulan itu.
Setelah kejadian itu, kata Totok Yuniarto, korban membuat laporan ke Kepolisian Resor Gianyar. Kejadian tersebut diketahui oleh Komandan Unit Intel Kodim 1611/Badung dan seterusnya dilaporkan kepada Dandim 1611/Badung.
"Dandim memerintahkan untuk memediasi. Hasil mediasi tersebut pertama, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Kedua, si korban mencabut laporan dan ketiga, si pelaku sanggup mengobati atau merawat si korban," kata dia.
Meskipun permasalahan antara korban dan Serka NS telah berakhir damai berkat mediasi oleh Dandim 1611/Badung. Tetapi secara hukum institusi Serka NS masih menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam IX/ Udayana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan