SuaraSulsel.id - Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang umumnya merupakan ketua OSIS ditugaskan untuk mengawasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Dampak Bahaya Rokok, khususnya di lingkungan sekolah.
Hal ini diamanatkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin di Makassar mengatakan para Duta KTR itu akan mengawasi dan mengontrol tentang penerapan aturan tersebut.
"Para Duta KTR Makassar yang terdiri dari ketua OSIS bersama anggotanya ini akan rutin mengawasi. Kita sudah minta agar disampaikan secara beretika (pelanggar, red.)," ujarnya Sabtu (8/10/2022).
Ia juga mengeluarkan edaran kepada setiap sekolah untuk menempel stiker dan papan informasi di setiap pintu kelas di seluruh sekolah di Makassar.
Dengan upaya ini maka siapa pun, baik siswa termasuk guru, untuk tidak coba-coba melanggar aturan perda merokok di lingkungan sekolah.
"Kita sudah sampaikan ke setiap sekolah termasuk PAUD meski tenaga pendidiknya ibu-ibu tentang perda larangan merokok," ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Makassar Andi Mariani berharap, Duta KTR dapat menjadi penggerak dan pengubah dalam mengatasi masalah rokok di daerah itu. Mereka diharapkan mampu memberi informasi terkait dengan hal tersebut.
Ia menjelaskan Duta KTR berperan sebagai advokasi muda untuk mengoptimalkan pelaksanaan peraturan KTR.
Selain itu, katanya, menjadi konselor sebaya dalam mendukung program Upaya Berhenti Merokok (UBM) di sekolah masing-masing. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ofisial MU Paksa Wartawan Hapus Bukti Pemukulan Wasit, PSSI Buka Suara
-
Ibu Ngamuk Bawa Massa Geruduk RS yang Diduga Malpraktik pada Bayinya, Tuntut Ganti Rugi Rp500 Juta
-
Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Korupsi Bibit Nanas: Dua Pejabat Pemprov Sulsel Ikut Ditahan Bersama Bahtiar Baharuddin
-
Pemprov Sulsel Dukung Pembatasan Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
PSM Makassar Tunjuk Zulkifli Syukur, Bagaimana Nasib Tomas Trucha?
-
Kisah Yusuf, Warga Toraja Ditemukan Hidup Setelah Hampir 3 Hari Terperangkap di Kapal Karam