SuaraSulsel.id - Manajemen PT Industri Kapal Indonesia (IKI) tengah menempuh upaya mediasi soal penyelesaian utang sebesar Rp1,4 miliar. Kepada PT Safira Laras Persada selaku pihak ketiga usai mengajukan permohonan kewajiban penundaan utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tentu kami sikapi bersama bahwa akan melakukan mediasi, dan akan sepakat untuk mencari solusi damai," kata penasihat hukum PT IKI Persero, Iqbal, Jumat (7/10/2022).
Sejauh ini pihaknya telah berusaha menyikapi persoalan tersebut dengan baik dan tetap tunduk pada aturan serta proses yang sedang berjalan di pengadilan setempat.
Perwakilan PT Safira Laras Persada sebagai pemohon PKPU, Sayyid Umar Al Masyhur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai cara agar manajemen PT IKI menyelesaikan tunggakan tagihan. Setelah bekerja sama menyelesaikan proyek pengerjaan kapal.
"Kami hanya menagih hak kami yang belum dipenuhi oleh PT IKI berupa pembayaran jasa pengecatan dan perawatan interior beberapa kapal sejak 2019," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk mengikuti sidang PKPU sebagai pemohon dan menjadikan PT IKI sebagai termohon. Alasannya, selama ini tidak lancar membayar tagihan dan cenderung macet.
Berdasarkan daftar tagihan sejak bekerja sama dengan PT IKI terdapat beberapa nilai piutang belum dibayarkan hingga jatuh tempo pada tahun 2020 lebih dari Rp2,014 miliar.
Begitu pula ada beberapa perjanjian telah disepakati kedua belah pihak. Akan tetapi, enggan dijalankan sepenuhnya oleh termohon.
Meski ada upaya termohon menyelesaikan utang, hanya empat kali pembayaran mulai 9 November dan 15 Desember 2020, 14 Januari 2021 dan terakhir 1 Juli 2022 senilai Rp660,5 juta.
Baca Juga: Netizen Langsung Pasang Badan, Satria Mulia Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Banyak Utang
Dengan demikian, masih tersisa tagihan lebih dari Rp1,354 miliar plus denda pembayaran sesuai dengan nota yang sudah jatuh tempo empat kali pembayaran lebih dari Rp105 juta dengan total tagihan secara akumulasi sebesar Rp1,459 miliar.
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Berkaca Dari Ayu Ting Ting, Begini Hukumnya Tidak Bayar Utang Bertahun-tahun Meski Dianggap Saudara
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Utang ID FOOD di 2024 Berkurang Jadi Rp 7,8 Triliun
-
Kinerja Keuangan BRI Tetap Perkasa di Tengah Penghapusan Utang UMKM
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa