SuaraSulsel.id - Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua mengingatkan agar penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe harus berhati-hati. Karena sebagai pejabat publik, orang nomor satu di Provinsi Papua pernah trauma dan sakit hati. Sehingga tidak percaya kepada negara.
"Tak hanya hanya kasus Lukas Enembe tetapi kasus para bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus," kata akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua Laus Deo Calvin Rumayom dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 7 Oktober 2022.
Karena itu, jelasnya, jika terjadi kasus korupsi seperti ini, maka harus dijelaskan kepada masyarakat. Bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM. Tetapi murni kasus penyalahgunaan kewenangan.
Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa, atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik. Maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri.
Baca Juga: KPK Didesak Segera Periksa Pemilik Perusahaan Penyuap Pejabat Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus menjelaskan apa masalahnya. Sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.
“Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita. Kita tidak boleh biarkan Bapak Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” jelasnya.
Dia melihat ada pelajaran berharga yang dapat dipetik dari peristiwa itu, yakni melahirkan sebuah konsep pembangunan Papua dengan satu perspektif baru, yaitu pendekatan antropologis, pendekatan filosofis, pendekatan partisipatif dan keterlibatan secara bersama-sama.
Dia berharap Gubernur Lukas Enembe dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia.
Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya.
Baca Juga: Geger Isu 'Dijebak' KPK di Kasus Formula E, Anies Baswedan: Saya Tidak Tahu Juga Apa yang Dituduhkan
Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?