SuaraSulsel.id - Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua mengingatkan agar penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe harus berhati-hati. Karena sebagai pejabat publik, orang nomor satu di Provinsi Papua pernah trauma dan sakit hati. Sehingga tidak percaya kepada negara.
"Tak hanya hanya kasus Lukas Enembe tetapi kasus para bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus," kata akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua Laus Deo Calvin Rumayom dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 7 Oktober 2022.
Karena itu, jelasnya, jika terjadi kasus korupsi seperti ini, maka harus dijelaskan kepada masyarakat. Bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM. Tetapi murni kasus penyalahgunaan kewenangan.
Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa, atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik. Maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus menjelaskan apa masalahnya. Sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.
“Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita. Kita tidak boleh biarkan Bapak Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” jelasnya.
Dia melihat ada pelajaran berharga yang dapat dipetik dari peristiwa itu, yakni melahirkan sebuah konsep pembangunan Papua dengan satu perspektif baru, yaitu pendekatan antropologis, pendekatan filosofis, pendekatan partisipatif dan keterlibatan secara bersama-sama.
Dia berharap Gubernur Lukas Enembe dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia.
Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya.
Baca Juga: KPK Didesak Segera Periksa Pemilik Perusahaan Penyuap Pejabat Dirjen Pajak Angin Prayitno Aji
Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid.
Karena dengan pengampunan itulah, tambahnya, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat.
“Gubernur Papua sebagai pemimpin Papua harus bisa mengampuni dirinya sendiri, mengampuni rakyatnya, mengampuni pihak-pihak yang menghakimi dirinya. Karena dengan mengampuni, ia akan mendapatkan pahalanya, mendapatkan apa yang menjadi haknya,” kata Laus.
Laus berharap Lukas Enembe tetap kuat, tetap tegar, tetap menggunakan khidmat Tuhan. Kesalahan sebagai manusia pasti terjadi, tetapi kalau dirinya punya niat baik untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, pasti Tuhan akan membuka jalan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
-
Fatmawati Rusdi Kunjungi Posyandu Matahari Gowa: Jaga Komitmen Penurunan Stunting Menuju 19 Persen
-
Gubernur Sulsel Hadiri Workshop SMK Go Global, Persiapkan Lulusan Bekerja di Luar Negeri
-
Sengketa Tanah Makassar: Hadji Kalla Lapor Polisi, GMTD Gugat Perdata