Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:35 WIB
Ilustrasi - Salah seorang pemulung melintas di depan sumur penampung gas metan untuk energi pembangkit listrik tenaga biogas sebagai salah satu area terlarang menggunakan telepon seluler dan menyalakan api, di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (22/8/2019) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengelola tempat pembuangan akhir (TPA) dengan menerapkan teknologi pemadatan sampah atau "sanitary landfill" pada kolam cekung guna mengurangi risiko dampak pencemaran terhadap air, tanah dan udara.

"Saat ini jaringan pembangunan global United Nations Development Programme (UNDP) Perserikatan Bangsa Bangsa sedang membangun sanitary landfill sebagai bagian dari bantuan pemulihan pascagempa di Kota Palu," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Firman di Palu, Kamis 6 Oktober 2022.

Menurut dia, penerapan sistem sanitary landfill di lokasi TPA Kota Palu diharapkan bisa mengurangi risiko dampak yang ditimbulkan, sehingga lingkungan di sekitarnya tidak terganggu.

Ia menjelaskan pengelolaan TPA ini perlu memperhatikan berbagai aspek, salah satunya aspek kesehatan karena kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat pembuangan barang bekas, tetapi juga mengandung residu yang berbahaya.

Baca Juga: Bakar Sampah Plastik, Kos dan Ratusan Kilo Tempe Ludes Terbakar

Di kawasan TPA, kata dia, juga telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian warga setempat dengan mengumpulkan barang bekas untuk dijual guna menyambung hidup mereka, sehingga Pemerintah Kota Palu mengupayakan kawasan TPA itu tertata rapi, agar tidak terkesan kumuh dan tempat sarang penyakit.

Ia mengatakan lahan TPA Kota Palu memiliki luas sekitar 10 hektare yang dikuasai pemerintah daerah setempat, sehingga lokasi tersebut cukup menampung volume sampah untuk saat ini.

Oleh karena itu, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu terus melakukan kajian teknis dan perencanaan untuk mengantisipasi bila mana ke depan volume sampah meningkat, sebab sistem sanitary landfill juga memiliki kapasitas yang terbatas, sehingga perlu disiapkan skema baru.

"Meskipun kapasitasnya saat ini masih mendukung, tapi kami harus melakukan perencanaan, apakah perlu penambahan lahan atau beralih penerapan sistem teknologi pembakaran sampah (incinerator) dengan kalori tinggi di atas 1.000 derajat celsius," ucap Firman.

Ia menyebutkan produksi sampah yang diangkut oleh petugas kebersihan dalam Kota Palu saat ini mencapai sekitar 600 kubik per hari dengan mengoperasikan kekuatan armada kendaraan sebanyak 87 unit, di antaranya 39 unit dikelola DLH dan 48 unit dioperasikan di masing-masing kelurahan di Kota Palu.

Baca Juga: Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah Diperiksa untuk Pendalaman Kasus Korupsi Retribusi Sampah

Menurut dia, proses pengangkutan sampah dari rumah tangga ke tempat pembuangan sementara (TPS) hingga TPA telah berjalan baik, terbukti lingkungan perumahan dan kawasan perkotaan tampak bersih karena didukung ketersediaan armada kendaraan dan petugas kebersihan yang cukup memadai.

"Saat ini juga Pemerintah Kota Pola tengah memaksimalkan TPS terpadu untuk tempat proses pemilahan sampah, sebelum diangkut ke TPA," ujar Firman. (Antara)

Load More