SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Buru turut mengawasi semua aktivitas warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas wilayah tersebut. Guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
"Setiap orang asing yang masuk untuk beraktivitas akan dipantau kegiatannya. Yang berdampak positif terhadap pembangunan daerah akan kami dukung," kata Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dalam keterangannya diterima di Ambon, Kamis 6 Oktober 2022.
Pemkab Buru, kata dia, akan memberikan pelayanan terbaik terhadap setiap WNA selama aktivitas mereka berdampak positif pada pembangunan daerah dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, termasuk melibatkan partisipasi masyarakat.
Ia mengemukakan bahwa kehadiran WNA di Buru akan berdampak pada peningkatan investasi. Sehingga kehadiran mereka dapat berdampak pada alih teknologi serta peningkatan kemampuan bagi warga setempat.
Baca Juga: Raksahum Demo Polrestabes Medan Terkait Penganiayaan WNA, Begini Duduk Perkaranya
"Kehadiran investasi asing juga harus menggunakan tenaga kerja lokal, jangan datangkan dari daerah lain," katanya.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Dedi Asnedi menyebutkan WNA saat ini beraktivitas di Kabupaten Buru berasal dari Amerika Serikat, Jerman, dan Kanada masing-masing satu orang.
"Ketiganya adalah pemegang izin tinggal tetap (ITAP) bidang keagamaan dan penyatuan keluarga dan tinggal di Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru," katanya.
Dua lainnya warga negara Korea Selatan, pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) TKA bidang perkebunan di PT Panbers Jaya, dan seorang warga negara Pakistan ITAS Penyatuan Keluarga di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Menurut dia, ada kemungkinan WNA lain mengunjungi daerah Buru, baik itu di sektor pertambangan, perkebunan, maupun kegiatan lain, yang mungkin tidak diketahui para anggota tim Pora di kabupaten tersebut dan berdampak menimbulkan kerawanan.
Baca Juga: Bule Amerika Cidera Saat Surfing di Mentawai: Jari Patah, Dilarikan ke Padang
Disebutkan pula bahwa tingkat kerawanan yang akan timbul dengan kehadiran WNA yang tidak diketahui, di antaranya dari segi penyalahgunaan izin tinggal pekerja asing di kabupaten penghasil minyak kayu putih itu.
"Isu yang santer dewasa ini adalah mengenai maraknya tenaga kerja asing yang patut diawasi bersama-sama sehingga dapat mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan bisa terjadi karena kehadiran WNA," katanya.
Diharapkan pula pengawasan yang dilakukan kaidah dan aturan yang berlaku serta tidak hanya hanya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Buru, tetapi juga bagi peningkatan investasi di daerah itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman