SuaraSulsel.id - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto mengatakan, pengecekan keabsahan kendaraan perlu dilakukan. Agar warga tidak menyesal usai membeli kendaraan bekas.
Polda Sulawesi Selatan mengajak seluruh warga yang hendak membeli kendaraan bekas. Agar melakukan upaya pengecekan bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke Kantor Samsat.
"Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas. Sebaiknya dicek dulu di Ditlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak," ujar Restu, Rabu 5 Oktober 2022 .
Restu mengatakan, pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan. Agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya.
Dia sendiri mengakui jika saat ini ada cukup banyak BPKB palsu. Sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan.
"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," katanya.
AKBP Restu menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas.
Melakukan pengecekan atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.
"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," terangnya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, temuan beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal). Khususnya untuk kendaraan roda empat, maka dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.
Baca Juga: Ditlantas Polda Sulawesi Selatan: Hati-hati Beli Mobil Bekas, Banyak BPKB Palsu
"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan cek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah diubah," beber mantan Koorspripim Polda Sulsel ini.
Sebelumnya, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.
"Jika ragu segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan nanti akan dilakukan cek nomor rangka dan mesin," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam
-
Karantina Sulsel Kawal Lalu Lintas Ternak dari Garongkong Jelang Iduladha
-
Perjuangan 16 Tahun Ibu Penjual Jalangkote ke Tanah Suci
-
Sherly Tjoanda: Jemaah Haji Maluku Utara Dapat Uang Saku Rp1,5 Juta per Orang