SuaraSulsel.id - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto mengatakan, pengecekan keabsahan kendaraan perlu dilakukan. Agar warga tidak menyesal usai membeli kendaraan bekas.
Polda Sulawesi Selatan mengajak seluruh warga yang hendak membeli kendaraan bekas. Agar melakukan upaya pengecekan bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke Kantor Samsat.
"Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas. Sebaiknya dicek dulu di Ditlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak," ujar Restu, Rabu 5 Oktober 2022 .
Restu mengatakan, pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan. Agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya.
Dia sendiri mengakui jika saat ini ada cukup banyak BPKB palsu. Sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan.
"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," katanya.
AKBP Restu menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas.
Melakukan pengecekan atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.
"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," terangnya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, temuan beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal). Khususnya untuk kendaraan roda empat, maka dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.
Baca Juga: Ditlantas Polda Sulawesi Selatan: Hati-hati Beli Mobil Bekas, Banyak BPKB Palsu
"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan cek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah diubah," beber mantan Koorspripim Polda Sulsel ini.
Sebelumnya, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.
"Jika ragu segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan nanti akan dilakukan cek nomor rangka dan mesin," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Orang Kaya Stop Belanja, Mal di Kota Makassar Kian Tertekan
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!