SuaraSulsel.id - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mengajak seluruh warga yang hendak membeli kendaraan bekas. Agar melakukan upaya pengecekan bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke Kantor Samsat. Untuk mengetahui status barang tersebut.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto mengatakan, pengecekan keabsahan kendaraan perlu dilakukan. Agar tidak menyesal di kemudian hari.
"Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas. Sebaiknya dicek dulu di Ditlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak," ujarnya.
AKBP Restu mengatakan, pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan. Agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya.
Dia sendiri mengakui jika saat ini ada cukup banyak BPKB palsu. Sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan.
"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," katanya.
AKBP Restu menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas. Melakukan pengecekan atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.
"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," terangnya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, temuan beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal). Khususnya untuk kendaraan roda empat, maka dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.
Baca Juga: Masuk Tahun ke-5, #OLXAutosIMX2022 Akan Berlangsung 1-2 Oktober 2022
"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan cek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitasnya telah diubah," beber mantan Koorspripim Polda Sulsel ini.
Sebelumnya, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.
"Jika ragu segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan nanti akan dilakukan cek nomor rangka dan mesin," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Alasan Peminat Mobil Bekas di Indonesia Terus Meningkat, Tak Sanggup Beli yang Baru?
-
Bergaya ala Sultan dengan Modal Pas-pasan, Simak 3 Mobil Premium Bekas yang Bisa Jadi Pilihan
-
Harga Mobil Wuling Bekas Mulai Rp60 Jutaan! Cek Spesifikasi Lengkapnya
-
Rekomendasi Mobil Nissan Bekas di Bawah 100 Juta! Dari Livina, Juke, hingga March
-
3 Mobil Bekas Alternatif Avanza Generasi Pertama: Harga Under 100 Juta tapi Tahun Muda Usia 3 Tahunan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024