SuaraSulsel.id - H bin DGN warga jalan Tanjung Bayang, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dan LR alias RH bin RS warga Desa Wulangga Jaya Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat telah diamankan di Mapolres Baubau.
Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. terkait percobaan pencurian uang nasabah bank. Dengan modus mengikuti korban usai mengambil uang di bank.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza Veloz dengan nomor Polisi DT 1852 HF, satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan nomor Polisi DT 6406 yang digunakan pelaku, dan satu buah obeng dengan panjang 20 cm.
Kepolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, kejadian itu berawal saat kedua pelaku yakni H bin DGN (43) dan LR alias RH bin RS (49) berboncengan menggunakan sepeda motor. Berkeliling di seputaran Kota Baubau untuk mencari target pada 28 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.
"Karena belum mendapatkan target kedua pelaku memilih untuk terparkir di depan Bank Sultra untuk memantau, dan pada pukul 13.00 Wita kedua pelaku melihat korban keluar dari bank tersebut. Sambil memegang kantung plastik warna hitam yang berisikan uang tunai," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin dan Kasi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmat, Rabu 5 Oktober 2022.
Ia melanjutkan, korban FM yang merupakan warga perumahan BTN Beringin Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari bersama empat orang lainnya masuk ke dalam mobil Avanza Veloz yang dikendarainya. Kedua pelaku kemudian mengikuti korban sampai ke salah satu rumah makan di Kelurahan Wale Kecamatan Wolio hingga ke Lippo Plaza Buton.
"Setelah korban bersama rekannya berjalan ke Lippo Plaza Buton dan memarkir kendaraan di parkiran, pelaku sudah tidak lagi melihat korban memegang kantong plastik yang berisikan uang saat turun dari mobil. Sehingga kedua pelaku memastikan bahwa uang tersebut berada dalam mobil," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar