SuaraSulsel.id - Dua terduga pelaku percobaan pencurian uang nasabah bank dengan modus mengikuti korban usai mengambil uang di bank ditangkap polisi.
Kepolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, kejadian itu berawal saat kedua pelaku yakni H bin DGN (43) dan LR alias RH bin RS (49) berboncengan menggunakan sepeda motor. Berkeliling di seputaran Kota Baubau untuk mencari target pada 28 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.
"Karena belum mendapatkan target kedua pelaku memilih untuk terparkir di depan Bank Sultra untuk memantau, dan pada pukul 13.00 Wita kedua pelaku melihat korban keluar dari bank tersebut. Sambil memegang kantung plastik warna hitam yang berisikan uang tunai," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin dan Kasi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmat, Rabu 5 Oktober 2022.
Ia melanjutkan, korban FM yang merupakan warga perumahan BTN Beringin Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari bersama empat orang lainnya masuk ke dalam mobil Avanza Veloz yang dikendarainya. Kedua pelaku kemudian mengikuti korban sampai ke salah satu rumah makan di Kelurahan Wale Kecamatan Wolio hingga ke Lippo Plaza Buton.
Baca Juga: Ketahui Manfaat Koperasi Sekaligus Perbedaannya dengan Lembaga Bank
"Setelah korban bersama rekannya berjalan ke Lippo Plaza Buton dan memarkir kendaraan di parkiran, pelaku sudah tidak lagi melihat korban memegang kantong plastik yang berisikan uang saat turun dari mobil. Sehingga kedua pelaku memastikan bahwa uang tersebut berada dalam mobil," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku LR alias RH bin RS warga Desa Wulangga Jaya Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat dan H bin DGN warga jalan Tanjung Bayang Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate Kota Makassar telah diamankan di Mapolres Baubau. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza Veloz dengan nomor Polisi DT 1852 HF, satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan nomor Polisi DT 6406 yang digunakan pelaku, dan satu buah obeng dengan panjang 20 cm. (Antara)
Berita Terkait
-
Temukan Rekomendasi Salon hingga Restoran Terdekat dengan Sabrina BRI
-
Ekonom Senior Ungkap Ancaman Krisis Era Orde Baru: Oil Boom Hingga Kontroversi Ibnu Sutowo
-
Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto Soroti Kinerja Keuangan Agar Tetap Moncer
-
Selamat! NCT Dream Raih Trofi ke-2 Lagu 'When I'm With You' di Music Bank
-
Rupiah Terjungkal Dihadapan Dolar AS di Perdagangan Kamis Sore
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!