SuaraSulsel.id - Rifaldi dan Sahabuddin, pegawai dinas perhubungan kota Makassar disebut berbohong. Saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 5 Oktober 2022.
Rifaldi dan Sahabuddin dihadirkan sebagai saksi untuk Asri dan Iqbal, terdakwa kasus penembakan terhadap terhadap pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Namun beberapa keterangan mereka dibantah oleh terdakwa Asri.
Asri menyebut Rifaldi tidak jujur memberikan keterangan. Salah satunya karena saksi mengaku tidak mengetahui hubungan Iqbal dan Rahma.
Padahal, kata Asri, Rifaldi sering ke rumah Rahma. Mereka juga pernah satu mobil bersama Iqbal ke rumah Rahma.
Baca Juga: Setelah Ditembak Anggota Brimob, Pegawai Dinas Perhubungan Makassar: La Ilaha Illallah
"Keterangan saksi tidak semua benar, yang mulia. Rifaldi itu tahu statusnya Rahma dan Iqbal. Ia sering di sana (rumah Rahma)," tegas Asri.
Asri meminta agar saksi berbicara sesuai fakta. Apalagi sudah disumpah sebelum persidangan.
"Sesuai dengan fakta saja lah, saudara. Tadi sudah disumpah," ungkapnya.
Asri juga menyanggah keterangan saksi lain, Sahabuddin.
Kata Asri, Sahabuddin dari awal tahu jika korban hendak diguna-guna atau santet oleh mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.
Baca Juga: Terdakwa Iqbal Asnan Sakit, Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Ditunda
Saat itu, Iqbal memerintahkan agar Asri menghubungi Sahabuddin. Mereka diperintahkan untuk melempar telur dan air dari dukun ke rumah korban.
Asri lantas menghubungi Sahabuddin untuk menuju ke rumah korban. Saat sudah berada di depan rumah korban, mereka bergantian untuk melakukan pelemparan ke atap rumah.
"Mengakulah, Abud (Sahabuddin). Kalau saya yang perintahkan, tidak mungkin juga kamu mau. Tidak mungkin saya yang mau perintahkan dia," tegas Asri.
Ketua Majelis Hakim Jhonicol Richard kemudian menanyakan ke saksi, apa betul pelemparan air dan telur tersebut atas perintah Iqbal.
"Disuruh Pak Iqbal, benar?, begitu kan?," tanya Jhonicol ke Sahabuddin.
"Siap, iya, yang mulia," jawabnya.
Jhonicol lantas menyebut saksi berbohong. Ia menegaskan hakim bisa menilai mana keterangan yang bohong dan yang benar.
"Eh, jadi saksi kau bohong. Jadi keteranganmu tadi diubah ya?. Bohong juga kau. Saya rekam ini," tegas Jhonicol.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Deret Peristiwa Tak Lazim di Ruang Sidang: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Pelukan, Firdaus Oiwobo Naik Meja
-
Sidang Hampir Adu Fisik, Fakta-fakta Perseteruan Hotman Paris vs Razman Nasution
-
Bicara di Ruang Sidang MK, Anies: Kredibilitas Pemerintah Terpilih Bakal Diragukan
-
Tangannya Desta Enggan Sentuh Natasha Rizki saat di Ruang Sidang, Warganet: Sudah Cerai Secara Agama
-
Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta