SuaraSulsel.id - Kejadian pemerkosaan yang menghancurkan masa depan remaja perempuan terjadi di Kota Ambon. Peristiwa tersebut dialami seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun berinisial CAS.
Mirisnya, CAS digilir enam remaja pria yang mengancamnya. Ancaman tersebut berupa penyebaran video, jika CAS tak mau menjadi tempat pelampiasan berahi enam remaja tanggung tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kejadian biadap tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2022) sekira pukul 18.30 WIT di Kawasan Waiheru.
"Jadi enam pelaku, lima (pelaku) anak, satu dewasa," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur L Simamora seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com di Mapolresta Ambon pada Selasa (4/10/2022).
Enam remaja yang melakukan aksi bejat tersebut diketahui masih berusia belasan tahun, yakni berinisial AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT (16), ARM (16) dan AW (18).
Mendapat laporan adanya pemerkosaan tersebut, pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon.
Ia mengemukakan, sebelum diperkosa, korban mengalami intimidasi oleh seorang pelaku sebelum diperkosa bergilir.
Pelaku yang mengancam korban tersebut mengatakan bakal menyebarkan video korban bersama pelaku pertama.
"Korban hanya kenal pelaku pertama, pelaku lain tak dikenal. Korban diintimidasi, diancam pelaku kalau sudah divideokan saat lakukan dengan pelaku pertama dan diancam akan disebar video itu jika menolak,” ujarnya.
Baca Juga: Anak 12 Tahun Diperkosa Sepupu dan Tiga Temannya, Bagian Intim Dimasukkan Tongkat
Kekinian, enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Wakapolresta Ambon AKBP Heri Budianto mengungkap, korban diperkosa secara bergiliran. Saat ini, tersangka kasus pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur itu diancam dengan UU Perlindungan Anak.
"Tersangka sudah diamankan, akan kita sesuaikan dengan aturan karena ini anak dibawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Jogja Hari Ini: Pelaku Pemerkosaan Difabel Jadi Tersangka, Parpol Catut Nama Satu Keluarga di DIY Jadi Anggotanya
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas di Bantul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Polres Bantul Naikkan Status Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas