SuaraSulsel.id - Kejadian pemerkosaan yang menghancurkan masa depan remaja perempuan terjadi di Kota Ambon. Peristiwa tersebut dialami seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun berinisial CAS.
Mirisnya, CAS digilir enam remaja pria yang mengancamnya. Ancaman tersebut berupa penyebaran video, jika CAS tak mau menjadi tempat pelampiasan berahi enam remaja tanggung tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kejadian biadap tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2022) sekira pukul 18.30 WIT di Kawasan Waiheru.
"Jadi enam pelaku, lima (pelaku) anak, satu dewasa," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur L Simamora seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com di Mapolresta Ambon pada Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Anak 12 Tahun Diperkosa Sepupu dan Tiga Temannya, Bagian Intim Dimasukkan Tongkat
Enam remaja yang melakukan aksi bejat tersebut diketahui masih berusia belasan tahun, yakni berinisial AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT (16), ARM (16) dan AW (18).
Mendapat laporan adanya pemerkosaan tersebut, pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon.
Ia mengemukakan, sebelum diperkosa, korban mengalami intimidasi oleh seorang pelaku sebelum diperkosa bergilir.
Pelaku yang mengancam korban tersebut mengatakan bakal menyebarkan video korban bersama pelaku pertama.
"Korban hanya kenal pelaku pertama, pelaku lain tak dikenal. Korban diintimidasi, diancam pelaku kalau sudah divideokan saat lakukan dengan pelaku pertama dan diancam akan disebar video itu jika menolak,” ujarnya.
Baca Juga: Keji! Ayah Jual Putri Kandungnya untuk Diperkosa Teman karena Utang Judi
Kekinian, enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Wakapolresta Ambon AKBP Heri Budianto mengungkap, korban diperkosa secara bergiliran. Saat ini, tersangka kasus pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur itu diancam dengan UU Perlindungan Anak.
"Tersangka sudah diamankan, akan kita sesuaikan dengan aturan karena ini anak dibawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Jogja Hari Ini: Pelaku Pemerkosaan Difabel Jadi Tersangka, Parpol Catut Nama Satu Keluarga di DIY Jadi Anggotanya
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas di Bantul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Polres Bantul Naikkan Status Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
Terkini
-
27 Rumah di Luwu Utara Terendam Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian