SuaraSulsel.id - Kejadian pemerkosaan yang menghancurkan masa depan remaja perempuan terjadi di Kota Ambon. Peristiwa tersebut dialami seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun berinisial CAS.
Mirisnya, CAS digilir enam remaja pria yang mengancamnya. Ancaman tersebut berupa penyebaran video, jika CAS tak mau menjadi tempat pelampiasan berahi enam remaja tanggung tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kejadian biadap tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2022) sekira pukul 18.30 WIT di Kawasan Waiheru.
"Jadi enam pelaku, lima (pelaku) anak, satu dewasa," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur L Simamora seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com di Mapolresta Ambon pada Selasa (4/10/2022).
Enam remaja yang melakukan aksi bejat tersebut diketahui masih berusia belasan tahun, yakni berinisial AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT (16), ARM (16) dan AW (18).
Mendapat laporan adanya pemerkosaan tersebut, pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon.
Ia mengemukakan, sebelum diperkosa, korban mengalami intimidasi oleh seorang pelaku sebelum diperkosa bergilir.
Pelaku yang mengancam korban tersebut mengatakan bakal menyebarkan video korban bersama pelaku pertama.
"Korban hanya kenal pelaku pertama, pelaku lain tak dikenal. Korban diintimidasi, diancam pelaku kalau sudah divideokan saat lakukan dengan pelaku pertama dan diancam akan disebar video itu jika menolak,” ujarnya.
Baca Juga: Anak 12 Tahun Diperkosa Sepupu dan Tiga Temannya, Bagian Intim Dimasukkan Tongkat
Kekinian, enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Wakapolresta Ambon AKBP Heri Budianto mengungkap, korban diperkosa secara bergiliran. Saat ini, tersangka kasus pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur itu diancam dengan UU Perlindungan Anak.
"Tersangka sudah diamankan, akan kita sesuaikan dengan aturan karena ini anak dibawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Jogja Hari Ini: Pelaku Pemerkosaan Difabel Jadi Tersangka, Parpol Catut Nama Satu Keluarga di DIY Jadi Anggotanya
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas di Bantul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Polres Bantul Naikkan Status Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar