SuaraSulsel.id - Kejadian pemerkosaan yang menghancurkan masa depan remaja perempuan terjadi di Kota Ambon. Peristiwa tersebut dialami seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun berinisial CAS.
Mirisnya, CAS digilir enam remaja pria yang mengancamnya. Ancaman tersebut berupa penyebaran video, jika CAS tak mau menjadi tempat pelampiasan berahi enam remaja tanggung tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kejadian biadap tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2022) sekira pukul 18.30 WIT di Kawasan Waiheru.
"Jadi enam pelaku, lima (pelaku) anak, satu dewasa," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur L Simamora seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com di Mapolresta Ambon pada Selasa (4/10/2022).
Enam remaja yang melakukan aksi bejat tersebut diketahui masih berusia belasan tahun, yakni berinisial AKK (17), RZH (14), SAK (15), NHT (16), ARM (16) dan AW (18).
Mendapat laporan adanya pemerkosaan tersebut, pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon.
Ia mengemukakan, sebelum diperkosa, korban mengalami intimidasi oleh seorang pelaku sebelum diperkosa bergilir.
Pelaku yang mengancam korban tersebut mengatakan bakal menyebarkan video korban bersama pelaku pertama.
"Korban hanya kenal pelaku pertama, pelaku lain tak dikenal. Korban diintimidasi, diancam pelaku kalau sudah divideokan saat lakukan dengan pelaku pertama dan diancam akan disebar video itu jika menolak,” ujarnya.
Baca Juga: Anak 12 Tahun Diperkosa Sepupu dan Tiga Temannya, Bagian Intim Dimasukkan Tongkat
Kekinian, enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Wakapolresta Ambon AKBP Heri Budianto mengungkap, korban diperkosa secara bergiliran. Saat ini, tersangka kasus pencabulan atau persetubuhan anak dibawah umur itu diancam dengan UU Perlindungan Anak.
"Tersangka sudah diamankan, akan kita sesuaikan dengan aturan karena ini anak dibawah umur," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Jogja Hari Ini: Pelaku Pemerkosaan Difabel Jadi Tersangka, Parpol Catut Nama Satu Keluarga di DIY Jadi Anggotanya
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas di Bantul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Polres Bantul Naikkan Status Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem