SuaraSulsel.id - Penjabat Bupati Muna Barat Bahri mengaku kaget, setelah mengetahui jumlah tenaga non ASN atau honorer di Muna Barat lebih banyak. Dibandingka jumlah aparatur sipil negara atau ASN.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Bahri menyebut pendataan yang dilakukan bukan untuk prioritas pengangkatan tenaga PPPK atau ASN. Melainkan pendataan agar mengetahui jumlah tenaga honorer pada tiap daerah.
Pendataan tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah usai, jumlah tenaga honorer non ASN di Muna Barat tercatat sebanyak 2.591.
"Apakah honorer ini ada di tiap OPD atau tidak, maka akan dilakukan kembali validasi tenaga non ASN kita," ungkapnya, Selasa (4/10/2022).
Bahri menyebut, akan melihat langsung tenaga non ASN yang sebanyak 2.591 orang. Kemudian bandingkan dengan anggaran daerah. Sebab menurutnya, anggaran honor tenaga non ASN di Muna Barat sangat kecil. Ditambah lagi ada potongan anggaran tenaga honorer.
Dia menyebut, pada salah satu Puskesmas, gaji tenaga honorer dipotong. Setelah pengecekan ternyata honor yang dipotong untuk diberikan kepada tenaga kesehatan lain.
“Saya tidak mau lagi ada honor tenaga non ASN kita dipotong. Saya akan tertibkan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Muna Barat, Naazirun mengatakan, belum ada ketetapan dalam penentuan jumlah insentif tenaga honorer.
"Di daerah ini belum ada peraturan dalam menentukan ketetapan jumlah insentif bagi tenaga honorer," ujarnya.
Baca Juga: Ingin Tunjukan Eksistensi, Honorer Satpol PP Bandung Barat Tetap Berjaga meski Sudah Tak Dapat Gaji
Kemudian ditambahkan oleh Kepala Dinas PTSP, La Ode Hanafi, ada beberapa yang dihadapi. Pasalnya tenaga honorer termasuk K2 ada yang berdomisili di Muna Barat, tetapi tidak berkantor di daerah tersebut.
"Barangkali ini yang kita hadapi, kepala OPD mungkin kita akan meminta data perpanjangan SK di satuan-satuan kerja," pungkasnya.
Menanggapi hal itu Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri menambahkan, sejak 2005 tidak diperbolehkan lagi ada penertiban SK non ASN. Tetapi hanya ada perjanjian kerja yang setiap tahunnya diperbaharui. Dengan cara dinilai kinerjanya.
"Apabila bagus dilanjutkan perjanjian kerjanya, kalau tidak bagus akan diberhentikan kerjanya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar
-
Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...
-
Ini Pemain PSM Makassar Masuk Skuad Timnas Piala Dunia U-17
-
Cegah Banjir! Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Normalisasi Sungai Suli Rp18,7 Miliar
-
Luwu Timur Banjir Beasiswa! Cek, Siapa Saja Beruntung Dapat Rp3 Juta?