SuaraSulsel.id - Penjabat Bupati Muna Barat Bahri mengaku kaget, setelah mengetahui jumlah tenaga non ASN atau honorer di Muna Barat lebih banyak. Dibandingka jumlah aparatur sipil negara atau ASN.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Bahri menyebut pendataan yang dilakukan bukan untuk prioritas pengangkatan tenaga PPPK atau ASN. Melainkan pendataan agar mengetahui jumlah tenaga honorer pada tiap daerah.
Pendataan tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah usai, jumlah tenaga honorer non ASN di Muna Barat tercatat sebanyak 2.591.
"Apakah honorer ini ada di tiap OPD atau tidak, maka akan dilakukan kembali validasi tenaga non ASN kita," ungkapnya, Selasa (4/10/2022).
Bahri menyebut, akan melihat langsung tenaga non ASN yang sebanyak 2.591 orang. Kemudian bandingkan dengan anggaran daerah. Sebab menurutnya, anggaran honor tenaga non ASN di Muna Barat sangat kecil. Ditambah lagi ada potongan anggaran tenaga honorer.
Dia menyebut, pada salah satu Puskesmas, gaji tenaga honorer dipotong. Setelah pengecekan ternyata honor yang dipotong untuk diberikan kepada tenaga kesehatan lain.
“Saya tidak mau lagi ada honor tenaga non ASN kita dipotong. Saya akan tertibkan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Muna Barat, Naazirun mengatakan, belum ada ketetapan dalam penentuan jumlah insentif tenaga honorer.
"Di daerah ini belum ada peraturan dalam menentukan ketetapan jumlah insentif bagi tenaga honorer," ujarnya.
Baca Juga: Ingin Tunjukan Eksistensi, Honorer Satpol PP Bandung Barat Tetap Berjaga meski Sudah Tak Dapat Gaji
Kemudian ditambahkan oleh Kepala Dinas PTSP, La Ode Hanafi, ada beberapa yang dihadapi. Pasalnya tenaga honorer termasuk K2 ada yang berdomisili di Muna Barat, tetapi tidak berkantor di daerah tersebut.
"Barangkali ini yang kita hadapi, kepala OPD mungkin kita akan meminta data perpanjangan SK di satuan-satuan kerja," pungkasnya.
Menanggapi hal itu Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri menambahkan, sejak 2005 tidak diperbolehkan lagi ada penertiban SK non ASN. Tetapi hanya ada perjanjian kerja yang setiap tahunnya diperbaharui. Dengan cara dinilai kinerjanya.
"Apabila bagus dilanjutkan perjanjian kerjanya, kalau tidak bagus akan diberhentikan kerjanya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan
-
Kampung Koboi Jadi Ikon, Desa Tugu Selatan Tumbuh Berdaya Bersama Program Desa BRILiaN
-
Tolong Tenang! Stok BBM di Sulawesi Selatan Aman, Meski Antrean Mengular
-
TPA Antang Makassar Siap Disulap Jadi Pembangkit Listrik, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas