SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberdayakan mantan narapidana kasus terorisme (napiter) lewat pengelolaan pertanian sebagaimana kerja sama multi pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Pertanian.
"Kegiatan ini salah satu upaya menyibukkan eks napiter atau mereka yang pernah terpapar paham radikalisme. Supaya tidak lagi bergabung dengan kelompok sebelumnya, serta memperbaiki perekonomian mereka," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun di hubungi di Palu, Minggu 2 Oktober 2022.
Ia menjelaskan program pemberdayaan tersebut di biayai oleh Kementerian Pertanian senilai Rp50 juta per kelompok dan Pemprov Sulteng bertugas mencari lahan garapan, yang mana kegiatannya lebih kepada subsektor hortikultura dan tanaman obat-obatan.
Sulteng mendapat jatah empat kelompok, yakni Kabupaten Poso, Morowali Utara, Parigi Moutong dan Kota Palu. Mantan napiter akan berkolaborasi dengan kelompok tani yang sudah ada dalam melangsungkan kegiatan pertanian pada masing-masing daerah.
"Kami sudah memasukkan calon petani dan calon lokasi (CPCL) ke kementerian Pertanian. Saat ini kami masih menunggu data BNPT berapa jumlah mantan napiter yang dimasukkan ke dalam kelompok," ujar Nelson.
Menurut dia, mereka mantan napiter atau orang pernah terpapar paham radikalisme bagian dari masyarakat, sehingga langkah dilakukan pemerintah bagian dari upaya pemulihan dengan memberikan peluang kerja.
Pembinaan ini juga, katanya, sejalan dengan program Kementan gerakan penanaman tanaman sayur-sayuran dan tanaman obat-obatan yang memiliki nilai ekonomis serta mudah dikelola dalam waktu yang singkat.
"Kegiatan pemberdayaan ini bersifat jangka pendek. Rencananya program ini dimulai Oktober hingga Desember 2022, setelah itu dievaluasi sejauh mana perkembangannya," ucap Nelson.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sulteng Muhidin memaparkan, dana bantuan kegiatan budi daya pertanian diberikan setelah masing-masing kelompok menyusun rencana usaha kegiatan untuk pembelian sarana produksi (saprodi) seperti benih, pupuk dan obat-obatan.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening kelompok, dan penggunaan pembelanjaan harus sesuai dengan rincian rencana usaha.
Pada gerakan tanam sayur-sayuran dan obat-obatan khusus mantan napiter sebagaimana kebijakan BNPT dan Kementan berlangsung di 15 provinsi di tanah air, Sulteng salah satu daerah yang dinilai rentan terhadap paparan radikalisme.
"Kami bersama Dinas Pertanian kabupaten/kota yang menjadi lokus akan mengawal pelaksanaan program di lapangan," kata Muhidin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Awas! Situs Akademik Palsu Intai Mahasiswa Dosen: Data Pribadi & Keuangan Terancam
-
Laga Persita vs PSM Makassar Mendadak Pindah Venue! Ini Alasannya
-
DPRD Sulsel Pindah Kantor, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan!
-
Dua Kelompok Warga di Makassar Kembali Bentrok, Saling Serang Pakai Panah
-
Sulsel Kampanyekan Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan Dengan Pelampung Ramah Lingkungan