SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberdayakan mantan narapidana kasus terorisme (napiter) lewat pengelolaan pertanian sebagaimana kerja sama multi pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Pertanian.
"Kegiatan ini salah satu upaya menyibukkan eks napiter atau mereka yang pernah terpapar paham radikalisme. Supaya tidak lagi bergabung dengan kelompok sebelumnya, serta memperbaiki perekonomian mereka," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun di hubungi di Palu, Minggu 2 Oktober 2022.
Ia menjelaskan program pemberdayaan tersebut di biayai oleh Kementerian Pertanian senilai Rp50 juta per kelompok dan Pemprov Sulteng bertugas mencari lahan garapan, yang mana kegiatannya lebih kepada subsektor hortikultura dan tanaman obat-obatan.
Sulteng mendapat jatah empat kelompok, yakni Kabupaten Poso, Morowali Utara, Parigi Moutong dan Kota Palu. Mantan napiter akan berkolaborasi dengan kelompok tani yang sudah ada dalam melangsungkan kegiatan pertanian pada masing-masing daerah.
"Kami sudah memasukkan calon petani dan calon lokasi (CPCL) ke kementerian Pertanian. Saat ini kami masih menunggu data BNPT berapa jumlah mantan napiter yang dimasukkan ke dalam kelompok," ujar Nelson.
Menurut dia, mereka mantan napiter atau orang pernah terpapar paham radikalisme bagian dari masyarakat, sehingga langkah dilakukan pemerintah bagian dari upaya pemulihan dengan memberikan peluang kerja.
Pembinaan ini juga, katanya, sejalan dengan program Kementan gerakan penanaman tanaman sayur-sayuran dan tanaman obat-obatan yang memiliki nilai ekonomis serta mudah dikelola dalam waktu yang singkat.
"Kegiatan pemberdayaan ini bersifat jangka pendek. Rencananya program ini dimulai Oktober hingga Desember 2022, setelah itu dievaluasi sejauh mana perkembangannya," ucap Nelson.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sulteng Muhidin memaparkan, dana bantuan kegiatan budi daya pertanian diberikan setelah masing-masing kelompok menyusun rencana usaha kegiatan untuk pembelian sarana produksi (saprodi) seperti benih, pupuk dan obat-obatan.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening kelompok, dan penggunaan pembelanjaan harus sesuai dengan rincian rencana usaha.
Pada gerakan tanam sayur-sayuran dan obat-obatan khusus mantan napiter sebagaimana kebijakan BNPT dan Kementan berlangsung di 15 provinsi di tanah air, Sulteng salah satu daerah yang dinilai rentan terhadap paparan radikalisme.
"Kami bersama Dinas Pertanian kabupaten/kota yang menjadi lokus akan mengawal pelaksanaan program di lapangan," kata Muhidin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi
-
Kapan THR PPPK Paruh Waktu di Makassar Cair? Ini Kata Pemkot