SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberdayakan mantan narapidana kasus terorisme (napiter) lewat pengelolaan pertanian sebagaimana kerja sama multi pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Pertanian.
"Kegiatan ini salah satu upaya menyibukkan eks napiter atau mereka yang pernah terpapar paham radikalisme. Supaya tidak lagi bergabung dengan kelompok sebelumnya, serta memperbaiki perekonomian mereka," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun di hubungi di Palu, Minggu 2 Oktober 2022.
Ia menjelaskan program pemberdayaan tersebut di biayai oleh Kementerian Pertanian senilai Rp50 juta per kelompok dan Pemprov Sulteng bertugas mencari lahan garapan, yang mana kegiatannya lebih kepada subsektor hortikultura dan tanaman obat-obatan.
Sulteng mendapat jatah empat kelompok, yakni Kabupaten Poso, Morowali Utara, Parigi Moutong dan Kota Palu. Mantan napiter akan berkolaborasi dengan kelompok tani yang sudah ada dalam melangsungkan kegiatan pertanian pada masing-masing daerah.
"Kami sudah memasukkan calon petani dan calon lokasi (CPCL) ke kementerian Pertanian. Saat ini kami masih menunggu data BNPT berapa jumlah mantan napiter yang dimasukkan ke dalam kelompok," ujar Nelson.
Menurut dia, mereka mantan napiter atau orang pernah terpapar paham radikalisme bagian dari masyarakat, sehingga langkah dilakukan pemerintah bagian dari upaya pemulihan dengan memberikan peluang kerja.
Pembinaan ini juga, katanya, sejalan dengan program Kementan gerakan penanaman tanaman sayur-sayuran dan tanaman obat-obatan yang memiliki nilai ekonomis serta mudah dikelola dalam waktu yang singkat.
"Kegiatan pemberdayaan ini bersifat jangka pendek. Rencananya program ini dimulai Oktober hingga Desember 2022, setelah itu dievaluasi sejauh mana perkembangannya," ucap Nelson.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sulteng Muhidin memaparkan, dana bantuan kegiatan budi daya pertanian diberikan setelah masing-masing kelompok menyusun rencana usaha kegiatan untuk pembelian sarana produksi (saprodi) seperti benih, pupuk dan obat-obatan.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening kelompok, dan penggunaan pembelanjaan harus sesuai dengan rincian rencana usaha.
Pada gerakan tanam sayur-sayuran dan obat-obatan khusus mantan napiter sebagaimana kebijakan BNPT dan Kementan berlangsung di 15 provinsi di tanah air, Sulteng salah satu daerah yang dinilai rentan terhadap paparan radikalisme.
"Kami bersama Dinas Pertanian kabupaten/kota yang menjadi lokus akan mengawal pelaksanaan program di lapangan," kata Muhidin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Waspada Penipuan! Simak Ciri-ciri Petugas BPS Resmi Sensus Ekonomi 2026
-
Fakta Sebenarnya Kenapa Semua Klub Malam di Sulsel Dinyatakan Ilegal
-
Kepala Daerah Menjerit! Beban Gaji 20 Ribu PPPK di Sulsel Menguras Kas Daerah
-
BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
-
Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Luwu Utara