SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberdayakan mantan narapidana kasus terorisme (napiter) lewat pengelolaan pertanian sebagaimana kerja sama multi pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Pertanian.
"Kegiatan ini salah satu upaya menyibukkan eks napiter atau mereka yang pernah terpapar paham radikalisme. Supaya tidak lagi bergabung dengan kelompok sebelumnya, serta memperbaiki perekonomian mereka," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun di hubungi di Palu, Minggu 2 Oktober 2022.
Ia menjelaskan program pemberdayaan tersebut di biayai oleh Kementerian Pertanian senilai Rp50 juta per kelompok dan Pemprov Sulteng bertugas mencari lahan garapan, yang mana kegiatannya lebih kepada subsektor hortikultura dan tanaman obat-obatan.
Sulteng mendapat jatah empat kelompok, yakni Kabupaten Poso, Morowali Utara, Parigi Moutong dan Kota Palu. Mantan napiter akan berkolaborasi dengan kelompok tani yang sudah ada dalam melangsungkan kegiatan pertanian pada masing-masing daerah.
"Kami sudah memasukkan calon petani dan calon lokasi (CPCL) ke kementerian Pertanian. Saat ini kami masih menunggu data BNPT berapa jumlah mantan napiter yang dimasukkan ke dalam kelompok," ujar Nelson.
Menurut dia, mereka mantan napiter atau orang pernah terpapar paham radikalisme bagian dari masyarakat, sehingga langkah dilakukan pemerintah bagian dari upaya pemulihan dengan memberikan peluang kerja.
Pembinaan ini juga, katanya, sejalan dengan program Kementan gerakan penanaman tanaman sayur-sayuran dan tanaman obat-obatan yang memiliki nilai ekonomis serta mudah dikelola dalam waktu yang singkat.
"Kegiatan pemberdayaan ini bersifat jangka pendek. Rencananya program ini dimulai Oktober hingga Desember 2022, setelah itu dievaluasi sejauh mana perkembangannya," ucap Nelson.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sulteng Muhidin memaparkan, dana bantuan kegiatan budi daya pertanian diberikan setelah masing-masing kelompok menyusun rencana usaha kegiatan untuk pembelian sarana produksi (saprodi) seperti benih, pupuk dan obat-obatan.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening kelompok, dan penggunaan pembelanjaan harus sesuai dengan rincian rencana usaha.
Pada gerakan tanam sayur-sayuran dan obat-obatan khusus mantan napiter sebagaimana kebijakan BNPT dan Kementan berlangsung di 15 provinsi di tanah air, Sulteng salah satu daerah yang dinilai rentan terhadap paparan radikalisme.
"Kami bersama Dinas Pertanian kabupaten/kota yang menjadi lokus akan mengawal pelaksanaan program di lapangan," kata Muhidin. (Antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI