SuaraSulsel.id - Sebanyak 7 unit rumah dibongkar di Lingkungan Bungunglompoa, Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 September 2022.
Mengutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, warga pemilik rumah sempat cekcok dengan petugas eksekusi.
Pemilik rumah meminta agar diberi kesempatan untuk membongkar sendiri.
Terlihat sejumlah warga membantu mengangkat barang-barang yang ada di dalam rumah yang akan dibongkar.
Massa menutup jalan poros Jeneponto yang mengakibatkan jalan raya macet total.
Ratusan pihak pengamanan pun terlihat di lokasi.
Juru sita dari Pengandilan Negeri Jeneponto bersama aparat kepolisian terus dihalang-halangi. Lantaran pemilik rumah menolak untuk rumahnya digusur. Karena menganggap putusan eksekusi dianggap keliru.
Salah seorang aktivis yang mendampingi warga pemilik rumah, Edy Subarga, mengatakan pihak pengadilan negeri keliru.
“Masih ada proses persidangan yang dijadwalkan pada 4 Oktober 2022, inilah yang menjadi tanda tanya buat kami, kenapa dieksekusi,” terang Edy Subarga.
Baca Juga: Polisi Pastikan Segera Proses Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
Namun pihak Pengadilan Negeri dan Kepolisian tetap melakukan eksekusi lahan tersebut, tapi pihak tergugat meminta untuk diberi kesempatan untuk membongkar sendiri rumahnya.
“Kami hanya meminta agar diberi kesempatan untuk membongkar sendiri. Karena warga mau menyelamatkan barang-barang,” ujar Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi