SuaraSulsel.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi syarat minimal tinggi calon taruna TNI.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, aturan terbaru, tinggi 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter bagi perempuan.
Revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia hari ini.
Dalam peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
Dengan revisi peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna. Maka syarat tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Tak hanya tinggi badan yang direvisi, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru, batas usia juga diperbarui oleh Panglima TNI.
Jika sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.
Jenderal Andika mengucapkan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan, proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Dukung Survei dan Pemetaan Hidro-Oseanografi Pushidrosal TNI AL di ALKI II
“Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BPK Sidak Belanja Daerah Sulawesi Selatan, Ini Hasilnya!
-
100 Ribu Guru di Sulsel Bakal Nikmati Makan Bergizi Gratis
-
11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
-
Profesor Tampar Qori Muda di Pesantren Palopo: Mata Lebam, Telinga Mendengung
-
Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan