SuaraSulsel.id - Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung (UBB) Indra Ambalika Syari mengatakan, industri pertambangan terus berkembang tidak hanya mengambil sumber daya alam. Tetapi juga berupaya menjaga keberlanjutan ekosistem melalui kegiatan reklamasi. Hingga pengembangbiakan biota laut.
Ia memberi contoh kawasan reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk, kini telah menjadi destinasi wisata bawah laut. Seperti Pulau Putri yang terletak di Kabupaten Bangka.
"Di Pulau Putri, reklamasi laut sudah menjadi destinasi wisata yang dikelola kelompok masyarakat. Pengunjung bisa snorkling melihat artificial reef yang telah ditempeli karang dan menjadi tempat bermain ikan," katanya, Rabu 28 September 2022.
Ia menjelaskan bahwa kawasan Pulau Putri bahkan sudah terbentuk kebun karang dan sudah dikunjungi wisatawan untuk foto bawah laut.
Kebun karang itu terbentuk dari "artificial reef" yang ditenggelamkan, kemudian dikelola oleh masyarakat, sehingga menjadi paket wisata bawah laut.
Menurutnya, tidak hanya di Pulau Putri yang sudah bisa dikembangkan menjadi wisata laut, beberapa lokasi penenggelaman artificial reef juga sudah bisa dimanfaatkan menjadi destinasi wisata.
"Artificial reef yang ditenggelamkan rata-rata sudah ditempeli karang dan menjadi rumah ikan. Ini ada peluang yang bisa dikembangkan misalnya dijadikan spot wisata mancing. Nelayan setempat bisa menyediakan sewa perahu, wisatawan bisa mancing di lokasi artificial reef, ini tinggal dikreasikan saja," kata Indra Ambalika Syari..
Ia menambahkan bahwa aktivitas penambangan dan reklamasi merupakan satu paket komplit yang tak bisa dipisahkan agar penambangan dapat berkelanjutan.
BUMN Timah melakukan aktivitas reklamasi laut dengan menenggelamkan artificial reef dan restocking cumi di Pulau Bangka. Sedangkan di Kundur dan Karimun dilaksanakan dengan penanaman mangrove, pembuatan penahan abrasi, dan restocking kepiting.
Penenggelaman artificial reef yang dilakukan di perairan Pulau Bangka telah menjadi potensi wisata bawah laut yang menarik, karena ditempeli karang menjadi rumah bagi ikan.
Pada 2022, Timah telah menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 lokasi di Pulau Bangka. Selain itu, perseroan juga telah melakukan restocking cumi sebanyak 20.091 ekor.
"Realisasi reklamasi laut untuk penenggelaman artificial reef dan restocking cumi sudah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan Timah Anggi Siahaan.
Ia menyebutkan penenggelaman artificial reef telah dilakukan sejak tahun 2016 silam. Dalam kurun waktu 2016 sampai 2022, pihaknya telah menenggelamkan sebanyak 3.105 rumpon atau fish shelter, 1.475 unit transplantasi karang dan 3.840 unit artificial reef.
"Kami secara konsisten melaksanakan reklamasi laut dan dampaknya juga sekarang sudah mulai dirasakan masyarakat. Reklamasi Laut juga menjadi upaya perusahaan untuk mendorong wisata bawah laut," kata Anggi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya