SuaraSulsel.id - Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung (UBB) Indra Ambalika Syari mengatakan, industri pertambangan terus berkembang tidak hanya mengambil sumber daya alam. Tetapi juga berupaya menjaga keberlanjutan ekosistem melalui kegiatan reklamasi. Hingga pengembangbiakan biota laut.
Ia memberi contoh kawasan reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk, kini telah menjadi destinasi wisata bawah laut. Seperti Pulau Putri yang terletak di Kabupaten Bangka.
"Di Pulau Putri, reklamasi laut sudah menjadi destinasi wisata yang dikelola kelompok masyarakat. Pengunjung bisa snorkling melihat artificial reef yang telah ditempeli karang dan menjadi tempat bermain ikan," katanya, Rabu 28 September 2022.
Ia menjelaskan bahwa kawasan Pulau Putri bahkan sudah terbentuk kebun karang dan sudah dikunjungi wisatawan untuk foto bawah laut.
Kebun karang itu terbentuk dari "artificial reef" yang ditenggelamkan, kemudian dikelola oleh masyarakat, sehingga menjadi paket wisata bawah laut.
Menurutnya, tidak hanya di Pulau Putri yang sudah bisa dikembangkan menjadi wisata laut, beberapa lokasi penenggelaman artificial reef juga sudah bisa dimanfaatkan menjadi destinasi wisata.
"Artificial reef yang ditenggelamkan rata-rata sudah ditempeli karang dan menjadi rumah ikan. Ini ada peluang yang bisa dikembangkan misalnya dijadikan spot wisata mancing. Nelayan setempat bisa menyediakan sewa perahu, wisatawan bisa mancing di lokasi artificial reef, ini tinggal dikreasikan saja," kata Indra Ambalika Syari..
Ia menambahkan bahwa aktivitas penambangan dan reklamasi merupakan satu paket komplit yang tak bisa dipisahkan agar penambangan dapat berkelanjutan.
BUMN Timah melakukan aktivitas reklamasi laut dengan menenggelamkan artificial reef dan restocking cumi di Pulau Bangka. Sedangkan di Kundur dan Karimun dilaksanakan dengan penanaman mangrove, pembuatan penahan abrasi, dan restocking kepiting.
Penenggelaman artificial reef yang dilakukan di perairan Pulau Bangka telah menjadi potensi wisata bawah laut yang menarik, karena ditempeli karang menjadi rumah bagi ikan.
Pada 2022, Timah telah menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 lokasi di Pulau Bangka. Selain itu, perseroan juga telah melakukan restocking cumi sebanyak 20.091 ekor.
"Realisasi reklamasi laut untuk penenggelaman artificial reef dan restocking cumi sudah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan Timah Anggi Siahaan.
Ia menyebutkan penenggelaman artificial reef telah dilakukan sejak tahun 2016 silam. Dalam kurun waktu 2016 sampai 2022, pihaknya telah menenggelamkan sebanyak 3.105 rumpon atau fish shelter, 1.475 unit transplantasi karang dan 3.840 unit artificial reef.
"Kami secara konsisten melaksanakan reklamasi laut dan dampaknya juga sekarang sudah mulai dirasakan masyarakat. Reklamasi Laut juga menjadi upaya perusahaan untuk mendorong wisata bawah laut," kata Anggi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel
-
Ditenggelamkan Hidup-Hidup, Siapa Andi Makkasau Berani Lawan Penjajah?
-
Brutal! Massa Bersenjata Serang Polres Mamberamo Raya, Polisi Terluka dan Kendaraan Hancur
-
Hakim Tebus Ijazah Terdakwa Anak: Kisah Haru di Ruang Sidang PN Makassar
-
Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?