SuaraSulsel.id - Dituding terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada kuasa hukum Lukas Enembe.
“Kita sudah berikan somasi 2 kali 24 jam, mereka jawab apa? Kalau tidak kita akan laporkan pencemaran nama baik. Semua mengikuti mekanisme proses, artinya hak kami untuk menjawab,” tegas Waterpauw, Senin 26 September 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Paulus mengingatkan kuasa hukum Lukas Enembe. Agar jangan terlalu banyak berwacana yang tidak mendasar.
“Kasihan nanti kalau suatu saat kita tahu bukti melibatkan penasihat hukumnya, maka mau bilang apa,” kata Waterpauw.
Waterpauw menyebut, perilaku koruptif pejabat Papua membuat malu dan merusak citra generasi muda Papua.
“Kita sama-sama anak adat, jadi jangan bikin diri inti, kalau sudah bermasalah dengan hukum hadapi hukum itu. Bikin malu karena faktanya tidak mengenakkan bagi kita anak Papua, merusak citra generasi muda Papua ke depan,” ucapnya.
Menurut mantan Kapolda Papua ini, semua warga negara Indonesia sama di mata hukum dan wajib taat hukum, entah seorang gubernur maupun menteri. Apalagi menyangkut dugaan tindak pidana korupsi.
“Jangankan gubernur, menteri-menteri saja berhadapan dengan hukum, mereka menghadapinya. Itukan hal yang normatif, pemberlakuan hukum bagi siapa saja dan kita dalam status yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Sakit
Baca Juga: Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit. Sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini.
"Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau," kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022.
Ia lantas berkata, "tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari".
Roy meyakinkan Lukas akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
"Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut," ucapnya.
Ia pun menyebut saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemulihan kondisi kesehatan Lukas. Sehingga memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Kepala Dispar Sultra di Kantor
-
Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'
-
Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
-
Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting
-
Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin