SuaraSulsel.id - Sejumlah delapan pendaki, yang salah satunya masih balita, tersesat di Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut). Mereka tersesat saat akan turun melalui jalur Desa Tumaratas.
Merespons laporan tersebut, Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado kemudian mengerahkan tim untuk melakukan evakuasi pendaki tersebut.
"Basarnas menerima informasi bahwa ada 8 pendaki yang akan turun Gunung Soputan melalui jalur Desa Tumaratas tersesat di jalan," ujar Kepala Kantor SAR Monce Brury seperti dikutip Beritamanado.com-jaringan Suara.com pada Senin (26/9/2022).
Delapan pendaki yang dilaporkan tersesat tersebut, merupakan warga Kota Manado. Mereka yakni, Fauzan Mamonto (21), Aidil Akbar (2), Ardika Moho (18), Acan Weker (19), Putri Nuraim (21), Yayan Rahman (27), Fazrim Moho (21), dan seorang balita berinisial MG (3).
Monce yang yang mendapatkan laporan tersebut kemudian memerintahkam satu tim penyelamat menuju kawasan tersebut. Setibanya di Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, kemudian tim langsung berkoordinasi dengan Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSDA) Desa Tumataras, dan langsung bergerak ke atas gunung.
Pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan dilakukan dengan berjalan kaki dan dibantu motor trail. Sekira pukul 05.00 WITA, Tim SAR Gabungan menemukan korban berada di pinggir jalan sedang beristirahat.
"Kami menemukan anak balita mengalami gejala hipotermia, sehingga tim langsung mengevakuasi korban. Dan balita langsung dievakuasi menggunakan motor untuk dibawa turun. Semua korban dievakuasi dalam keadaan selamat," ujarnya.
Monce kemudian mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan pendakian agar dapat menyiapkan fisik dan bekal yang cukup agar saat mendaki tidak kesulitan dalam logistik.
"Perlu disiapkan matang-matang yang ingin dibawa ke puncak. Apalagi ini ada balita, sangat riskan apabila perbekalan tidak cukup dan memaksakan sampai ke puncak," pesan Monce.
Baca Juga: 8 Pendaki Gunung Soputan Tersesat, Ditemukan Selamat Oleh Tim SAR
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!