SuaraSulsel.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia wilayah Maluku Papua dan Aliansi Jurnalis Independen Jayapura meminta media massa baik di daerah dan di Jakarta agar mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe oleh KPK.
Koordinator wilayah (Korwil) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI wilayah Maluku Papua Chanry Suripatty dalam siaran pers di Jayapura, mengatakan situasi di Papua khususnya Kota Jayapura saat ini terus memanas.
Menyusul penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan perkelahian antar warga di wilayah itu.
"Sehingga kami mengimbau agar media massa lebih mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan dan edukatif agar tidak memperkeruh suasana," katanya, Minggu 25 September 2022.
Menurut Chanry, jurnalisme damai tidak akan menghilangkan fakta. Namun lebih menonjolkan pemberitaan yang bisa menurunkan tensi konflik dan memberikan solusi.
"IJTI juga meminta kepada pemerintah dan tokoh masyarakat diimbau untuk menyebarkan perdamaian dan menenangkan warga dari kemungkinan hasutan yang bisa memprovokasi massa," ujarnya.
Dia menjelaskan terkait dengan penegakan hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe pada prinsipnya IJTI berpendapat pemberitaan media massa juga lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terhadap penetapan tersangka kepada orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.
"Selain itu media massa juga memberikan ruang kepada Gubernur Lukas Enembe dalam menyampaikan kondisi kesehatannya saat ini," katanya lagi.
Dia menambahkan terkait adanya keributan antara dua kelompok warga yang terjadi di wilayah Koya dan pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua. Media massa harus dapat memberitakan secara objektif dan tidak mengaitkan dengan proses hukum yang saat ini dihadapi oleh Gubernur Lukas Enembe.
Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Setor Rp560 Miliar Kepada Kasino di Singapura, Ia kini Tersangka
Keributan antar warga tersebut, kata dia, murni adalah masalah pidana dan tidak ada sangkut paut dengan proses hukum yang dihadapi gubernur.
Dengan demikian pihaknya mendukung TNI dan Polri dalam penanganan situasi di Papua yang aman dan damai.
"Maraknya isu yang berpotensi suku, ras, agama dan antar golongan (Sara) diharapkan media massa dapat menjauhkan hal tersebut dalam pemberitaan. Serta tetap menjaga situasi kondusif di Papua yang merupakan tanah penuh damai," ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan insan pers di Tanah Papua dalam menciptakan produk jurnalistik mengedepankan fakta dan netral. Terkait kasus hukum yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Lucky, situasi di Papua saat ini sangat berpotensi konflik. Apabila media massa tidak bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kasus tersebut.
"Seperti pepatah latin, "calamus gladio fortior" yang berarti pena lebih tajam dari pedang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih