SuaraSulsel.id - Kementerian Luar Negeri membantah berita yang menyebut bahwa delegasi Indonesia yang dipimpin oleh seorang “pejabat senior” mengunjungi Israel dalam rangka normalisasi hubungan kedua negara.
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menegaskan, bahwa Kemlu sebagai pengampu kebijakan luar negeri Indonesia tidak pernah melakukan langkah-langkah yang mengarah ke normalisasi hubungan. Seperti yang dilaporkan media Israel tersebut.
“Posisi Indonesia tidak berubah, bahwa yang kita dahulukan adalah satu penyelesaian damai antara Palestina dan Israel yang berangkat dari solusi dua negara yaitu untuk berdamai dengan batas-batas wilayah yang jelas,” kata Faizasyah dalam konferensi pers secara daring pada Kamis 22 September 2022.
Menegaskan bahwa Indonesia tidak mengubah posisinya terkait konflik Palestina dan Israel, Faizasyah mengatakan bahwa siapa pun yang disebut sebagai “pejabat senior” oleh media Israel tersebut tidak bisa mewakili kepentingan Indonesia.
Baca Juga: MUI Tuding Israel Mencoba Merusak Hubungan Indonesia dengan Palestina lewat Media
Sebelumnya, The Jerusalem Post melaporkan bahwa Indonesia mengirim delegasi rahasia yang dipimpin oleh seorang “pejabat senior” ke Israel, di tengah memanasnya hubungan baru-baru ini antara kedua negara.
Berita itu menyebut bahwa serangkaian pertemuan dan laporan dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021 menunjukkan bahwa Israel dan Indonesia telah tumbuh lebih dekat. Dengan kerja sama perdagangan dan pariwisata.
Laporan itu juga menyebut bahwa Menlu AS Antony Blinken juga mengangkat kemungkinan normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel. Dalam pertemuan dengan para pejabat di Jakarta pada Desember tahun lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Pulang ke Puing: Warga Lebanon Kembali Setelah Gencatan Senjata Israel-Hizbullah
-
Israel Ajukan Banding soal Surat Penangkapan dari ICC, Prancis Yakin Netanyahu Punya Kekebalan
-
Serangan Udara Israel Tewaskan 6 Orang di Suriah, Wanita dan Anak-anak Terluka
-
Usai Gencatan Senjata, Hizbullah Tetap Waspada terhadap Serangan Israel
-
Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen