SuaraSulsel.id - Pendapatan daerah Sulawesi Utara (Sulut) dalam APBD Perubahan tahun 2022 yang diajukan ke legislatif. Untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah sebesar Rp3,81 triliun.
"Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp4 triliun lebih berkurang menjadi Rp3,81 triliun lebih," ujar Wakil Gubernur Steven Kandouw di Manado, Rabu 21 September 2022.
Belanja daerah, yang semula dianggarkan Rp3,81 triliun bertambah menjadi Rp4,08 triliun lebih, pembiayaan daerah tersebut mencakup penerimaan pembiayaan, serta pengeluaran pembiayaan.
Perubahan APBD Tahun 2022 ini, mengakomodasi pemenuhan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Hal ini mengarahkan setiap daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi angkutan.
Di samping itu, masih tetap mengakomodasi kebijakan anggaran dalam rangka penanganan COVID-19.
“Menjadi harapan Rancangan Perda perubahan APBD ini dapat ditanggapi dan pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan dapat diterima dan diparipurnakan bersama," kata Wagub.
Hal ini menurut dia, akan semakin mendekatkan semua pihak pada langkah bersama dalam pencapaian berbagai target pembangunan di tahun ini.
Lebih lanjut Wagub terus berharap terjaganya sinergi kerja dalam aktualisasi berbagai program pembangunan di daerah.
Baca Juga: Danrem Santiago: Cuma Dengan Tatapan Mata Saja Biasa Jadi Masalah Karena Pengaruh Miras
“Tema ulang tahun Provinsi Sulut tahun ini adalah Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama. Mari kita junjung tinggi semangat gotong royong, untuk bangkit, dan mendukung serta mengoptimalkan pencapaian setiap misi pembangunan daerah, menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” katanya menambahkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Waspada Penipuan! Simak Ciri-ciri Petugas BPS Resmi Sensus Ekonomi 2026
-
Fakta Sebenarnya Kenapa Semua Klub Malam di Sulsel Dinyatakan Ilegal
-
Kepala Daerah Menjerit! Beban Gaji 20 Ribu PPPK di Sulsel Menguras Kas Daerah
-
BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
-
Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Luwu Utara