SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman audiensi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro dan Muttaqien di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, 16 September 2022.
DJSN sebagai pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan monitoring evaluasi selama dua hari di Sulsel dan menyampaikan apresiasi upaya atas upaya yang dilakukan Pemprov Sulsel sudah sangat baik dalam meningkat jumlah cakupan kepesertaan BPJS.
Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di rumah sakit dan puskesmas terkait pelayanan kesehatan.
Pemprov juga meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulsel dari 840 ribu jiwa menjadi 1,7 juta jiwa.
“Kita berkomitmen untuk menaikkan jumlahnya dua kai lipat lebih,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Demikian juga untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk bagi pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel.
Anggota DJSN, Indra Budi Sumantoro menyampaikan apresiasinya, “Upaya yang dilakukan Pak Gubernur dan beserta jajaran di Pemprov sudah sangat baik dan kami mengapresiasi,” sebutnya.
Termasuk beberapa laporan yang disampaikan Gubernur kepada DJSN dalam upaya peningkatan pelayanan BPJS dan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
“Beliau menyampaikan masukan terkait upaya pencegahan fraud untuk ditindaklanjuti DJSN sebagai pengawas BPJS,” ucapnya.
DJSN bersama Pemprov lanjutnya, mendorong peningkatan cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan melalui optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk digunakan sebagai iuran masyarakat agar perlindungan menjadi kewajiban menyeluruh pemerintahan.
“Jadi tidak hanya tanggung jawab Pemprov tetapi juga tanggung jawab pemerintah desa. Sehingga mencapai universal coverage dan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu juga semakin kuat,” harapnya.
Pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS ketenagakerjaan periode Januari-Agustus 2022 total Rp709,5 miliar.
Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan, Bapak Mangasa Lorensius Oloan meminta agar Gubernur mendorong desa melalui anggaran desa untuk memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.
“Minimal 1 desa itu 100 orang. Beliau sangat apresiatif dan kami pastinya juga sangat mendukung beliau, agar perlindungan bagi setiap warga terkait jaminan sosial terpenuhi,” sebutnya.(*)
Berita Terkait
-
Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030