SuaraSulsel.id - Izin analisis dampak lingkungan (amdal) maupun izin usaha pertambangan (IUP) PT Panca Digital Solution (PDS) dipertanyakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D Bidang Pembangunan. Hal ini karena memicu keresahan masyarakat di Desa Harapan, Malili, Kabupaten Luwu Timur.
"Setelah mendengarkan dari semua pihak ternyata di sana ada masalah, izinnya juga kami pertanyakan. Kita berkesimpulan, bahwa diperlukan peninjauan secara langsung dan pengecekan dengan 'stakeholder' terkait serta dasar hukum apa yang dimiliki PT PDS," kata Ketua Komisi D, Andi Rachmatika Dewi, Jumat (16/9/2022).
Selain itu DPRD juga memberikan waktu kepada Inspektur tambang ESDM dalam hal ini melakukan pengawasan dan teknis secara langsung ke PT PDS, sesuai batas waktu sampai 29 September 2022.
Soal izin kelengkapan amdal dari perusahaan tersebut, menurut Rachmatika pihaknya meminta kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun ke lapangan.
"Kita meminta kepada Gakkum untuk langsung dalam hal Amdal PT PDS sebagai pihak yang berwenang dalam memutuskan untuk melanjutkan atau memberhentikan izin dari perusahaan itu. Terkait dengan kajian amdalnya, saya berharap tidak dalam waktu lama," ujarnya menekankan.
Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung alot hingga antara pihak terkait. Bahkan rapat itu diwarnai adu mulut di kantor DPRD Sulsel.
Agenda RDP tersebut setelah diajukan Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang meminta DPRD memfasilitasi pertemuan itu atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan.
Rapat dihadiri Inspektur Tambang ESDM, KPLP Pelabuhan, DPRD Luwu Timur, Ormas, Gakkum LHK, Dinas Perhubungan Lutim, Dinas Lingkungan Hidup Lutim, serta direksi PT PDS dan anggota Komisi D DPRD Sulsel.
Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma mengungkapkan, permasalahan di lapangan ujungnya ada pada regulasi. Mantan Bupati Luwu Timur ini juga mempertanyakan mengapa ada hak istimewa diberikan kepada PT PDS menggunakan fasilitas jalan kabupaten dan nasional, sementara perusahaan sejenisnya tidak.
"Minta saja dokumen dari PT PDS, apakah memang menggunakan regulasi baru atau yang lama. Itu perlu kita teliti juga soal pemberian rekomendasi dan izin amdal serta izin operasionalnya apalah berlaku atau sudah kadaluarsa. Saya minta operasional tambang itu dihentikan sementara," katanya menegaskan.
Sementara itu, Presiden Direktur PT PDS Witman Budiarta membantah melakukan pencemaran lingkungan. Perusahaannya beroperasi resmi dan sah menurut aturan perundang-undangan. Kalaupun ada, itu hanya sebatas dugaan, ia mempersilakan di cek kebenarannya.
Mengenai izin amdal, Witman mengatakan pihaknya belum menyelesaikan amdal terminal secara khusus, dan masih menggunakan pelayanan umum. Soal peralihan hasil tambang, IUP yang dimiliki menambang laterit besi, bukan bijih besi. Semua laterit besi ada turunan seperti kobal, seng, termasuk kandungan nikel di dalamnya.
"Kami sedang menyesuaikan dokumen amdal yang ada, sesuai rekomendasi. Dan, soal rekomendasi (ESDM) yang berjalan, ini kita tindaklanjuti terus. Tidak titik, tapi kita 'review' (perhatikan) terus," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap