SuaraSulsel.id - Izin analisis dampak lingkungan (amdal) maupun izin usaha pertambangan (IUP) PT Panca Digital Solution (PDS) dipertanyakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D Bidang Pembangunan. Hal ini karena memicu keresahan masyarakat di Desa Harapan, Malili, Kabupaten Luwu Timur.
"Setelah mendengarkan dari semua pihak ternyata di sana ada masalah, izinnya juga kami pertanyakan. Kita berkesimpulan, bahwa diperlukan peninjauan secara langsung dan pengecekan dengan 'stakeholder' terkait serta dasar hukum apa yang dimiliki PT PDS," kata Ketua Komisi D, Andi Rachmatika Dewi, Jumat (16/9/2022).
Selain itu DPRD juga memberikan waktu kepada Inspektur tambang ESDM dalam hal ini melakukan pengawasan dan teknis secara langsung ke PT PDS, sesuai batas waktu sampai 29 September 2022.
Soal izin kelengkapan amdal dari perusahaan tersebut, menurut Rachmatika pihaknya meminta kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun ke lapangan.
"Kita meminta kepada Gakkum untuk langsung dalam hal Amdal PT PDS sebagai pihak yang berwenang dalam memutuskan untuk melanjutkan atau memberhentikan izin dari perusahaan itu. Terkait dengan kajian amdalnya, saya berharap tidak dalam waktu lama," ujarnya menekankan.
Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung alot hingga antara pihak terkait. Bahkan rapat itu diwarnai adu mulut di kantor DPRD Sulsel.
Agenda RDP tersebut setelah diajukan Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang meminta DPRD memfasilitasi pertemuan itu atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan.
Rapat dihadiri Inspektur Tambang ESDM, KPLP Pelabuhan, DPRD Luwu Timur, Ormas, Gakkum LHK, Dinas Perhubungan Lutim, Dinas Lingkungan Hidup Lutim, serta direksi PT PDS dan anggota Komisi D DPRD Sulsel.
Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma mengungkapkan, permasalahan di lapangan ujungnya ada pada regulasi. Mantan Bupati Luwu Timur ini juga mempertanyakan mengapa ada hak istimewa diberikan kepada PT PDS menggunakan fasilitas jalan kabupaten dan nasional, sementara perusahaan sejenisnya tidak.
"Minta saja dokumen dari PT PDS, apakah memang menggunakan regulasi baru atau yang lama. Itu perlu kita teliti juga soal pemberian rekomendasi dan izin amdal serta izin operasionalnya apalah berlaku atau sudah kadaluarsa. Saya minta operasional tambang itu dihentikan sementara," katanya menegaskan.
Sementara itu, Presiden Direktur PT PDS Witman Budiarta membantah melakukan pencemaran lingkungan. Perusahaannya beroperasi resmi dan sah menurut aturan perundang-undangan. Kalaupun ada, itu hanya sebatas dugaan, ia mempersilakan di cek kebenarannya.
Mengenai izin amdal, Witman mengatakan pihaknya belum menyelesaikan amdal terminal secara khusus, dan masih menggunakan pelayanan umum. Soal peralihan hasil tambang, IUP yang dimiliki menambang laterit besi, bukan bijih besi. Semua laterit besi ada turunan seperti kobal, seng, termasuk kandungan nikel di dalamnya.
"Kami sedang menyesuaikan dokumen amdal yang ada, sesuai rekomendasi. Dan, soal rekomendasi (ESDM) yang berjalan, ini kita tindaklanjuti terus. Tidak titik, tapi kita 'review' (perhatikan) terus," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar