Analis politik Hasan Nasbi menyarankan Ridwan Kamil bergabung ke partai politik yang memiliki ideologi nasionalis-religius. Secara karakter, Kang Emil dinilai cocok bergabung ke Partai Golkar, Partai NasDem, atau Demokrat.
Elektabilitas dan popularitas Ridwan Kamil saat ini cenderung meningkat, baik untuk posisi calon presiden maupun calon gubernur pada Pilkada Jabar 2024.
Karena memiliki modal popularitas dan elektabilitas, Kang Emil didorong segera bergabung dengan partai politik. Partai menyukai kader baru yang memiliki dua modal penting tersebut karena berpotensi menambah perolehan suara dalam Pemilu 2024.
Partai sebagai kendaraan politik merupakan keniscayaan karena tanpanya, seseorang bakal sulit mencapai tujuannya.
Partai juga lebih menyukai calon yang memiliki popularitas dan elektabilitas untuk diusung karena dua variabel tersebut menjadi modal penting meraih kemenangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN