SuaraSulsel.id - Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila. Diduga dilakukan oknum pemuka agama di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, terduga pelaku berinisial F (46 tahun). Oknum pendeta di Desa Sauk, Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondouw.
Sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian akibat dugaan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap tujuh remaja wanita di panti asuhan binaannya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast saat dikonfirmasi membenarkan perihal penanganan dugaan kasus asusila tersebut sudah ditangani oleh Polda Sulut.
“Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan sudah ada sembilan saksi yang diperiksa,” ungkap Jules, Selasa (13/9/2022).
Dikatakan Jules, Subdit Renakta Polda Sulut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor F.
“Kasus ini awalnya dilaporkan pada 26 Agustus 2022, namun secepatnya kita akan tuntaskan baik penyelidikan maupun penyidikan,” tandas Jules.
Sebelumnya, publik Sulawesi Utara (Sulut) tepatnya di Kabupaten Bolmong dihebohkan. Soal tujuh anak panti asuhan yang diduga dicabuli dan dieksploitasi oleh oknum pengasuh panti yang juga seorang pendeta.
Peristiwa Sejak 2019
Baca Juga: Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu
Kasus pelecehan seksual ini disinyalir terjadi sejak tahun 2019. Namun, para korban takut untuk bicara ke publik.
Baru pada tahun 2021, seorang anak yang menjadi korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada keluarganya.
Satryono Pangkey selaku kuasa hukum salah satu korban kepada Beritamanado.com mengatakan ironisnya dugaan aksi bejat oknum pendeta tersebut diduga diketahui oleh istri dari terduga pelaku.
“Istrinya tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak tersebut agar bisa memijat pelaku,” kata Satryono, Senin (12/9/2022).
Kata dia, keluarga korban tak menduga peristiwa yang sangat memalukan itu terjadi. Pasalnya tahun 2019 lalu, korban dibawa ke panti asuhan tersebut karena pengasuhnya adalah pendeta.
“Atas perbuatan pelaku, salah satu korban putus sekolah karena dieksploitasi oknum pemuka agama tersebut,” sesalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan