SuaraSulsel.id - Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila. Diduga dilakukan oknum pemuka agama di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, terduga pelaku berinisial F (46 tahun). Oknum pendeta di Desa Sauk, Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondouw.
Sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian akibat dugaan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap tujuh remaja wanita di panti asuhan binaannya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast saat dikonfirmasi membenarkan perihal penanganan dugaan kasus asusila tersebut sudah ditangani oleh Polda Sulut.
“Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan sudah ada sembilan saksi yang diperiksa,” ungkap Jules, Selasa (13/9/2022).
Dikatakan Jules, Subdit Renakta Polda Sulut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor F.
“Kasus ini awalnya dilaporkan pada 26 Agustus 2022, namun secepatnya kita akan tuntaskan baik penyelidikan maupun penyidikan,” tandas Jules.
Sebelumnya, publik Sulawesi Utara (Sulut) tepatnya di Kabupaten Bolmong dihebohkan. Soal tujuh anak panti asuhan yang diduga dicabuli dan dieksploitasi oleh oknum pengasuh panti yang juga seorang pendeta.
Peristiwa Sejak 2019
Baca Juga: Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu
Kasus pelecehan seksual ini disinyalir terjadi sejak tahun 2019. Namun, para korban takut untuk bicara ke publik.
Baru pada tahun 2021, seorang anak yang menjadi korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada keluarganya.
Satryono Pangkey selaku kuasa hukum salah satu korban kepada Beritamanado.com mengatakan ironisnya dugaan aksi bejat oknum pendeta tersebut diduga diketahui oleh istri dari terduga pelaku.
“Istrinya tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak tersebut agar bisa memijat pelaku,” kata Satryono, Senin (12/9/2022).
Kata dia, keluarga korban tak menduga peristiwa yang sangat memalukan itu terjadi. Pasalnya tahun 2019 lalu, korban dibawa ke panti asuhan tersebut karena pengasuhnya adalah pendeta.
“Atas perbuatan pelaku, salah satu korban putus sekolah karena dieksploitasi oknum pemuka agama tersebut,” sesalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD